Jakarta, Porosbaru.com : H. Khairul Umam atau kerap disapa H. Her mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (09/04), siang.
Pengusaha tembakau asal Pameksan, Madura itu mengaku menyambangi kantor antirasuah untuk memenuhi undangan KPK yang ia terima 1 April lalu.
“Undangan tanggal satu, kami terima sore. Jadi, saya inisiatif datang sendiri. Katanya iya (terkait kasus BEA Cukai,” ujarnya.
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 13.00 WIB dengan mengenakan sarung, serta sandal dan kemeja bermotif macan. Sejumlah pihak tampak mengawal kedatangannya.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkat Tangan (OTT) pada awal Februari yang mengungkap praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang.
Dalam kasus tersebut, KPK mengamankan 17 orang dan menetapkan tujuh tersangka dari unsur swasta maupun pegawai Derektorat Jendral Bea dan Cukai (DDJBC) Kementrian Keuangan.
Dari hasil penyitaan dan pengembangan barang bukti, penyidik menduga ada keterlibatan pihak lain, termasuk pengusaha rokok yang diduga menyuap untuk mengurus cukai rokok yang mereka produksi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, perusahaan yang diduga memberikan sejumlah uang kepada pegawai Bea Cukai antara lain berdomisili di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Tentu kami akan melihat lagi. Kami akan meminta keterangan para tersangka maupun saksi terkait pemberian uang tersebut berasal dari perusahaan rokok mana saja,” ungkap Budi, Senin (02/03),
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, modus yang digunakan memanipulasi produksi rokok buatan mesin dan rokok buatan tangan. Ia menerangkan tarif cukai rokok mesin dan rokok manual berbeda.
Hingga berita diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status H.Her dalam dugaan keterlibatannya kasus tersebut. (Aditya/Red).













Komentar