Sumenep, Porosbaru.com : Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa temuan 27,83 kilogram barang yang diduga kokain di pesisir Gili Genting masih dalam tahap pendalaman dan uji laboratorium.
Ia menyebut, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan hasil secara pasti kepada publik karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Untuk lengkap dan detailnya, kami juga masih melakukan uji laboratorium untuk memastikan,” ujarnya, Selasa (14/04).
Menurutnya, kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan jenis barang tersebut guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
“Kita belum bisa menyimpulkan secara detail atau menyampaikan secara pasti, karena masih dalam proses uji lab. Nanti kalau hasilnya sudah keluar, pasti akan kami sampaikan,” katanya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa barang tersebut pertama kali ditemukan oleh masyarakat di pinggir pantai wilayah Gili Genting, sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Berawal dari temuan masyarakat yang menemukan bungkusan mencurigakan di pinggir pantai, kemudian dilaporkan ke Polsek dan kami amankan,” ungkapnya.
Terkait barang bukti yang sempat ditunjukkan kepada awak media, Anang menegaskan bahwa langkah pengamanan kembali dilakukan sebagai bagian dari prosedur, sambil menunggu hasil uji laboratorium.
“Kalau sudah dirilis tapi belum ada hasil uji lab, berarti itu bisa menimbulkan kesalahan. Jadi kami pastikan dulu validitasnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur agar informasi yang disampaikan kepada publik nantinya benar dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami ingin informasi yang disampaikan valid, tidak simpang siur,” tegasnya.
Saat ini, barang bukti tersebut telah diamankan untuk uji lab guna pemeriksaan keabsahan barang tersebut. (Aditya/Red)







Komentar