Sumenep, Porosbaru.com : Warga pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Gili Genting SumenepSumenep, Madura, menemukan puluhan paket yang diduga narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram pada Senin (13/04) sore.
Warga yang curiga dengan bungkusan tersebut kemudian melapor kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti. Sekitar pukul 16.15 WIB petugas dari Polsek Gili Genting tiba dilokasi penemuan.
Dari hasil pengecekan, polisi menemukan 23 bungkus plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Sebanyak sembilan paket ditemukan di dan tas terpal abu-abu, sementara 14 lainnya tersebar di sekitar area Pantai.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres SumenepPolres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, aparat masih mendalami asal-asul dan keterlibatan jaringan peredaran narkoba.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang HardijantoAKBP Anang Hardijanto menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” ujarnya, Senin (13/04).
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah melaporkan temuan tersebut, sekaligus mengajak publik untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Rencananya, barang bukti yang diduga kokain itu akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum. (Aditya/Red)







Komentar