KI Bertekad Sumenep Jadi Kabupaten Informasi di 2026

Sumenep, Porosbaru.com : Tiga hari setelah dilantik, Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep memantapkan arah dan fokus awal tahun 2026 dengan menargetkan Sumenep sebagai Kabupaten Informasi.

Komisioner KI Kabupaten Sumenep, Ahmad Ainol Horri, menyampaikan bahwa peran KI ke depan tidak hanya terhenti pada penyelesaian sengketa informasi. Tapi, membangun kesadaran bahwa informasi adalah hak publik yang bisa diakses oleh semua orang kecuali informasi yang dikecualikan.

Menurutnya, keterbukaan informasi harus dipahami sejak awal oleh seluruh pihak agar potensi sengketa dapat diminimalkan.

“Kami ingin keterbukaan informasi yang diamanatkan undang-undang dipahami sejak awal, sehingga sengketa bisa diminimalisir. Karena itu, edukasi menjadi sangat penting,” ujarnya, Senin (26/01), saat ditemui usai jam kerja.

Ia menilai praktik keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan tren kemajuan, meski ada beberapa yang perlu diperbaiki.

Fondasi yang dibangun kepengurusan KI periode sebelumnya dinilai cukup membantu menjaga akses informasi publik tetap terbuka bagi masyarakat.

“Kepengurusan sebelumnya patut diapresiasi. Sudah banyak capaian kemajuan, dan informasi publik kini lebih mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.

Dalam mendorong kepatuhan badan publik, KI Sumenep akan meningkatkan sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pendekatan persuasif.

Horri menegaskan bahwa keterbukaan informasi hanya dapat berjalan efektif apabila KI diposisikan sebagai mitra dalam penguatan tata kelola pemerintahan.

Ia juga memastikan bahwa informasi publik dapat diakses oleh siapa pun sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebagai edukasi, tambah Horri, apabila permohonan informasi tidak ditanggapi oleh instansi terkait dalam jangka waktu 14 hari, masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada Komisi Informasi.

Ia berharap keterbukaan informasi dapat menjadi budaya bersama di Kabupaten Sumenep, yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat serta kesadaran badan publik.

“Tujuan akhirnya adalah terwujudnya Kabupaten Informasi, semua kalangan dapat mengakses informasi publik,” pungkasnya.

Komentar