Sumenep, Porosbaru.com : Posisi desil warga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat berubah seiring pembaruan data sosial ekonomi.
Namun, perubahan tersebut tidak ditentukan oleh satu indikator, melainkan sejumlah variabel yang menggambarkan kondisi individu dan keluarga.
Kepala BPS Sumenep, Handoyo Wijoyo, menjelaskan pemeringkatan desil menggunakan data sosial ekonomi yang diperbarui secara berkala dan kemudian diproses secara nasional menggunakan metode statistik.
Menurutnya, data yang menjadi dasar pemeringkatan mencakup variabel individu dan kondisi keluarga atau tempat tinggal.
“Dari 13 variabel individu dan ditambah 26 variabel perumahan dijadikan satu dengan metode statistik tertentu lalu muncul hasil desil,” kata Handoyo saat ditemui Porosbaru.com di kantornya, Kamis (17/9).
Variabel individu antara lain mencakup identitas, hubungan dalam keluarga, status perkawinan, pendidikan terakhir, pekerjaan atau aktivitas utama, kepemilikan usaha, kondisi disabilitas serta riwayat penyakit kronis.
Sementara itu, variabel keluarga dan perumahan meliputi identitas keluarga, anggota keluarga dalam rumah, status kepemilikan rumah, kondisi fisik bangunan, fasilitas dasar, sanitasi serta kepemilikan aset dan ternak.
Selain variabel tersebut, informasi terbaru yang diterima Porosbaru.com menyebut DTSEN kini menggunakan 41 variabel yang mencakup pendapatan riil keluarga dan penggunaan energi, termasuk daya listrik serta identitas pelanggan PLN.
Handoyo menegaskan pembaruan data tidak otomatis mengubah posisi desil. Setelah data diperbarui, seluruh data akan kembali diproses dan diperingkatkan secara nasional melalui metode perhitungan statistik.
“Update data tidak langsung mengubah desil. Data akan diperingkat kembali secara nasional oleh BPS pusat setiap tiga bulan sekali,” paparnya.
Sebagai edukasi yang mudah dicerna, mekanisme metode perhitungan statistik ini merupakan sistem peringkat dinamis dengan kuota terkunci (fixed quota).
Pendaftar baru yang kondisinya lebih miskin secara nasional akan masuk, dan otomatis menggeser keluar posisi terbawah agar jumlah penerima tetap di angka 600.
Contoh mudah sistem perhitungan ini seperti kursi bus yang kuota nya dibatasi 600 orang. Jika terdapat lima penumpang baru yang lebih membutuhkan akan masuk dan langsung mendorong keluar lima orang di kursi paling belakang agar muatan tetap pas.
“Kita ini dibandingkan dengan Papua dan DKI Jakarta. Jadi, pemeringkatan kita dibandingkan dengan wilayah lain. Bisa jadi kita merasa tidak punya di Sumenep, tetapi secara nasional di Papua lebih tidak punya,” ujar Handoyo.
Karena itu, ia meminta masyarakat memperbarui data setiap tiga bulan sekali agar kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Kualitas data menurutnya tergantung dari sejumlah indikator atau varial tersebut. Ketidaksesuaian bisa terjadi karena data dasar atau indikator yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat.
“Data akan diperingkat kembali secara nasional oleh BPS. Karena desil bersifat relatif, perubahan data seseorang bisa memengaruhi posisi orang lain. Jadi, masyarakat perlu aktif mengupdate data agar sesuai kondisi sebenarnya.” tegasnya.
Ia menyebut pembaruan data menjadi penting agar kondisi sosial ekonomi masyarakat yang digunakan dalam DTSEN semakin sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Selain melalui operator desa, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui Dinsos, pendamping PKH maupun layanan yang disediakan BPS.
“Kalau di desa operator, kalau di kabupaten Dinsos, dari Kemensos ada pendamping PKH, kalau ke kantor BPS kami siapkan pelayanan terpadu. Intinya semuanya bisa. Kita membantu untuk mengupdatenya,” tandanya. (dty/rd).




Tidak ada Respon