BPS Sumenep Temukan Data Anomali Sensus Ekonomi 2026, Ada Omzet Miliaran hingga Aset Tak Masuk Akal

Aditya Apriyanto
Petugas Sensus Ekonomi 2026
Petugas Sensus Ekonomi 2026. (istimewah)

Sumenep, Porosbaru.com : BPS Sumenep menemukan sejumlah data anomali dalam proses pengolahan hasil Sensus Ekonomi 2026.

Anomali tersebut ditemukan setelah data hasil pendataan lapangan dibandingkan dan diperiksa kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi lapangan.

Kepala BPS Sumenep, Handoyo Wijoyo, menjelaskan data anomali merupakan data yang secara statistik maupun asumsi dasar dinilai tidak normal sehingga perlu diperiksa kembali.

Ia mencontohkan data sebuah usaha penggilingan padi yang mencatat nilai aset hanya Rp1 juta.

“Misalnya, Mas Adit bilang asetnya hanya 1 juta. Usahanya industri selip padi, jasa selip padi. Masa mesin selip hanya 1 juta nilainya. Itu anomali sudah,” kata Handoyo kepada Porosbaru.com, Selasa (16/9) saat ditemui di kantornya.

Selain nilai aset, BPS Sumenep juga menemukan data usaha dengan omzet miliaran rupiah, tetapi jumlah tenaga kerja yang tercatat hanya dua orang.

Kendati demikian, data semacam itu tidak langsung dianggap sebagai kesalahan. BPS melakukan pemeriksaan dan cross-check kembali melalui petugas untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Ternyata setelah kita lakukan cross-check ke bawah lewat petugas, maaf Pak, omsetnya kelebihan. Nah, itu cara-cara kami, namanya kita kenal dengan anomali data,” tutur Handoyo.

Handoyo juga menuturkan, sejatinya pendataan Sensus Ekonomi Sumenep di lapangan telah berakhir pada 31 Agustus 2026.

Namun, karena penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban serta melakukan input atau perbaikan data yang ditemukan anomali, pihaknya memerintahkan petugas untuk melakukan cross-check kembali.

Menurutnya, pemeriksaan kembali diperlukan karena data yang terlihat tidak normal belum tentu merupakan kesalahan.

Ia mencontohkan, perubahan kondisi ekonomi, seperti pedagang kecil yang sebelumnya menjalankan usaha, tetapi kemudian beralih menjadi pekerja upahan dapat memepengaruhi perubahan dari kondisi sebelumnya.

Hal tersebut, kata dia, dapat menjadi fenomena ekonomi yang tercermin dalam hasil sensus, sehingga tidak serta-merta dianggap sebagai kesalahan data.

“Kadang-kadang anomali itu memang fenomena yang terjadi,” tegas Handoyo.

Selain karena kondisi ekonomi, tambah Handoyo, anomali juga dapat muncul akibat kesalahan saat memasukkan data. Karena itu, BPS melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Gunan memfilter Human error tersebut, BPS Sumenep membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki data Sensus Ekonomi Sumenep 2026 yang belum sesuai, termasuk melaporkan temuan rumah tangga atau usaha yang belum didata oleh petugas sensus melalui tahap revisit.

Tahap revisit tersebut akan berlangsung sejak 17 hingga 30 September 2026. Pada tahap tersebut, Handoyo tidak lagi menurunkan mitra pendataan, tetapi pegawai langusng BPS Sumenep.

“Kita datangi responden, kita revisit perbaikan-perbaikan. Tapi bukan petugas lagi, bukan mitra lagi, tapi sudah pegawai,” tegas Handoyo.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin memperbaiki data atau melaporkan rumah tangga maupun usaha yang belum didata dapat melalui website, media sosial, nomor admin, maupun datang secara langsung ke Kantor BPS Sumenep.

Menurutnya, tahapan revisit perlu dilakukan guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Seandainya ada masyarakat merasa ada yang perlu diperbaiki atau merasa belum didata, hubungi kami. Akan kami revisit. Kami datangi, bukan mitra lagi yang datang, tapi pegawai BPS,” imbau Handoyo.

Adapun dalam menjaga keamanan data induvidu, setelah masa penyelesaian administrasi berakhir, kata Handoyo, akses mereka ke aplikasi pendataan kemudian ditutup oleh BPS pusat sekitar pukul 00.00 pada Selasa (16/09) guna menjaga kerahasiaan data induvidu.

Sebeleum dibebastugaskan, mereka para mitra sensus diminta menandatangani berita acara penyelesaian tugas dan tanggung jawab tugas di lapang.

“Jadi, kontraknya memang sampai 15 September. Dibuktikan dengan berita acara pertanggungjawaban. Tanggal 16 itu sudah tidak ada lagi, karena sudah selesai kontraknya. Jam 00.00 itu sudah kita tutup aksesnya untuk menjaga kualitas dan keamanan data responden,” paparnya.

Selanjutnya setalah tahap resisit, BPS akan melanjutkan validasi akhir selama bulan Oktober mendatang.

Lalu pada November hingga Desember dilakukan laporan penyelenggaraan dan pertanggungjawaban sebelum hasil kompilasi diserahkan kepada pemerintah dan diumumkan kepada publik oleh BPS pusat.

“Desember, berarti kalaupun hasil Sensus Ekonomi digunakan tentunya nanti tahun 2027,” pungkas Handoyo. (Aditya/Red).

Poros Baru berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang dan terpercaya dengan semangat jurnalisme profesional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang Iklan Anda di Poros Baru sekarang.

Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *