BPS Sumenep Buka Revisit Sensus Ekonomi 2026, Warga Bisa Perbaiki Data dan Laporkan Temuan Belum Didata

Aditya Apriyanto
BPS Sumenep Buka Revisit Sensus Ekonomi 2026, Warga Bisa Perbaiki Data dan Laporkan Temuan Belum Didata
Kepala BPS Sumenep, Handoyo Wijoyo, saat ditemui Porosbaru.com di kantornya, Jl. Seludang No.4, Gudang, Kolor, Kec. Kota Sumenep, Rabu (16/09). (porosbaru.com/aditya).

Sumenep, Porosbaru.com : BPS Sumenep membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki data Sensus Ekonomi 2026 yang belum sesuai, termasuk melaporkan temuan rumah tangga atau usaha yang belum didata oleh petugas sensus melalui tahap revisit.

Kepala BPS Sumenep, Handoyo Wijoyo mengatakan, masyarakat bisa memperbaiki data atau melaporkan rumah tangga atau usaha yang belum didata melalui BPS Sumenep, baik lewat website, media sosial, nomor admin, maupun secara langsung. Tahap tersebut akan berlangsung pada 17–30 September 2026.

“Seandainya ada masyarakat merasa ada yang perlu diperbaiki atau merasa belum didata, hubungi kami. Akan kami revisit. Kami datangi, bukan mitra lagi yang datang, tapi pegawai BPS,” kata Handoyo kepada Porosbaru.com, Rabu (16/09) sore di Kantornya.

Ia menjelakan, sejatinya pendataan Sensus Ekonomi Sumenep di lapangan telah berakhir pada 31 Agustus 2026.

Namun, sejak 1 hingga 15 September, petugas masih menyelesaikan administrasi dan pertanggungjawaban serta melakukan input atau perbaikan data yang ditemukan anomali.

Setelah masa penyelesaian administrasi berakhir, kata Handoyo, kontrak petugas mitra juga berakhir, dengan dibuktikan penandatangan berita acara pertanggungjawaban.

Selain itu, akses mereka ke aplikasi pendataan kemudian ditutup oleh BPS pusat sekitar pukul 00.00 pada Selasa (16/09) guna menjaga kerahasiaan data induvidu.

“Jadi, kontraknya memang sampai 15 September. Dibuktikan dengan berita acara pertanggungjawaban. Tanggal 16 itu sudah tidak ada lagi, karena sudah selesai kontraknya. Jam 00.00 itu sudah kita tutup aksesnya untuk menjaga kualitas dan keamanan data responden,” paparnya.

Meski mitra sensus telah melakukan proses tabulasi dan pemeriksaan awal pada data anomali, Handoyo menyatakan, revisit juga perlu dilakukan guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ia mencontohkan, yang dimaksud data aomali seperti usaha penggilingan padi dengan aset hanya Rp1 juta dapat menjadi data yang perlu dikonfirmasi. Begitu pula usaha dengan omzet miliaran rupiah, tetapi hanya memiliki dua tenaga kerja.

“Ini secara statistik maupun secara asumsi dasar tidak normal, kita share lagi ke bawah untuk memastikan. Nanti BPS Sumenep yang akan turun ke bawah, bukan lagi mitra,” ujar Handoyo.

Kendati demikian, Handoyo menegaskan, data anomali tidak selalu berarti kesalahan. BPS tetap perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan perubahan data tersebut sesuai dengan kondisi usaha.

Selain itu Handoyo juga menuturkan, kesempatan menyampaikan sanggahan tidak berhenti setelah tahap revisit berakhir pada 30 September 2026.

Masyarakat dapat melakukan pemutakhiran jika memiliki usaha atau terdapat data yang perlu diperbarui.

“Sampai 30 sudah ditutup, selesai, sudah close. Ternyata masih ada, maka itu nanti fungsi update. Nanti kita tampung pemutakhiran data Sensus Ekonomi dari masyarakat untuk di update,” tuturnya.

Selanjutnya setalah tahap resisit, BPS akan melanjutkan validasi akhir selama Oktober.

Lalu pada November hingga Desember dilakukan laporan penyelenggaraan dan pertanggungjawaban sebelum hasil kompilasi diserahkan kepada pemerintah dan diumumkan kepada publik oleh BPS pusat.

“Desember, berarti kalaupun hasil Sensus Ekonomi digunakan tentunya nanti tahun 2027,” tandas Handoyo. (Aditya/Red).

Poros Baru berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang dan terpercaya dengan semangat jurnalisme profesional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang Iklan Anda di Poros Baru sekarang.

Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *