DPMD dan BNNK Rencanakan Tes Urine Kades Sumenep

redaksi
tes urine dpmd sumenep kades sumenep
Kepala DPMD Sumenep Drs. Achmad Dzulkarnain, MH. (porosbaru.com/dty).

Sumenep, Porosbaru.com : Rencana screening atau tes urine terhadap Kades di Sumenep telah dibicarakan BNNK bersama DPMD Sumenep.

Kepala DPMD Sumenep, Achmad Dzulkurnain, mengatakan rencana tersebut disampaikan BNNK pasca mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat 2 Kades aktif.

“Rencananya sama BNNK sudah ada. Sudah disampaikan kepada kami,” ujar Dzulkurnain kepada Porosbaru.com dan MediaJatim.com saat ditemui di ruangan nya, Jumat (6/11/2026) siang.

Menurutnya, gagasan screening tersebut berasal dari BNNK sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan Kades.

DPMD telah menerima rencana itu dan menyambut secara positif, meski pelaksanaannya masih menunggu arahan Bupati.

“Kepala BNNK Sumenep memang pernah ketemu saya di salah satu acara Polri. Rencana gara-gara kasus itu, tapi belum pasti pelaksanaannya kapan,” tutur Dzulkurnain.

2 Kades Aktif Sumenep Dibekuk

Sebelumnya, 2 kepala desa, AM (43), Kades Bringsang, Giligenting, dan ISA (31), Kades Campor Barat, Ambunten, ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep pada Jumat (16/10/2026) malam atas dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu.

Dari penangkapan AM di Desa Pamolokan, polisi menyita dua paket sabu seberat total 1,75 gram.

Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut diperoleh AM melalui perantara ISA, yang kemudian ditangkap sekitar 40 menit berselang di area parkir RSI Garam Kalianget.

Petugas kemudian menangkap ISA di area parkir RSI Garam Kalianget sekitar 40 menit setelah penangkapan AM; keduanya kini menjalani proses penyidikan di Mapolresta Sumenep.

Sebagai antisipasi kejadian terulang, Dzulkurnain menyebut, akan membuka kemungkinan tes urine menjadi salah satu persyaratan dalam Pilkades mendatang apabila screening belum terlaksana.

Menurutnya, persyaratan tersebut perlu diterapkan karena masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan ketika kepala desa tersangkut persoalan narkoba.

Dzulkarnain juga menegaskan, kekosongan Kades berpotensi mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kalau belum dilaksanakan, mungkin jadi persyaratan nanti di Pilkades. Masyarakat (dirugikan). Karena yang paling mendasar, pelayanan pasti terganggu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng nama baik pemerintah, tetapi juga sebagai daerah.

“Pasti mencoreng. Bukan hanya pemerintah daerah, tetapi semuanya, apalagi ditangkap pas kasus pertama setelah pengangkatan Kapolri,” tandas Dzulkarnain. (dty/rd).

IKUTI SALURAN RESMI KAMI
Avatar of redaksi
Redaksi Porosbaru.com dikelola jurnalis berpengalaman dan kompeten, sebagian telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers. Lihat selengkapnya di Dapur Redaksi

Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *