Sumenep, Porosbaru.com : Disperkimhub Sumenep menggelontorkan anggaran sekitar Rp1,62 miliar untuk pengadaan lampu LED dan pemasangan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) oktagonal di Jl. Raya Manding, Sumenep.
Berdasarkan penelusuran porosbaru.com, anggaran tersebut terbagi dalam dua paket meliputi pengadaan 121 unit lampu LED berdaya 90 watt dengan nilai transaksi Rp601.375.986. Pengadaan dilakukan melalui metode e-purchasing dengan penyedia Catur Mukti Pratama.
Sementara paket kedua berupa pengadaan dan pemasangan tiang PJU oktagonal senilai Rp1.016.411.393. Pekerjaan konstruksi tersebut dimenangkan oleh PT Mahawan Jaya Abadi melalui proses tender.
Kepala Disperkimhub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menyebut pemasangan PJU tersebut mencakup 118 titik sekitar dari jalur Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan hingga Desa Kebunan. Sementara jumlah lampu yang disediakan sebanyak 121 unit.
“Pemasangan PJU ini mencakup 118 titik, sedangkan lampu LED yang disediakan sebanyak 121 unit. Jadi, ada tiga unit lampu tambahan yang disiapkan sebagai cadangan apabila sewaktu-waktu terjadi kerusakan pada lampu yang terpasang,” ujar Dadang kepada porosbaru.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (04/11/2026).
Menurutnya, pengerjaan penggalian tanah serta pekerjaan pendukung sebelum tiang dan lampu dipasang telah dimulai sejak pekan terakhir Oktober 2026. Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung pada pekan kedua Desember 2026.
Ia berharap pemasangan PJU dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
“Kami menargetkan seluruh pekerjaan, mulai dari pemasangan tiang hingga lampu, dapat diselesaikan pada pekan kedua Desember 2026. Dengan begitu, masyarakat bisa segera merasakan manfaat penerangan di sepanjang jalur Manding hingga Kebunan,” papar Dadang.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan porosbaru.com, kedua paket tersebut sempat mengalami penundaan pemasangan meski pengadaan lampu LED telah berstatus serah terima dan pemenang tender telah diumumkan.
Dadang menyebut, pelaksanaan pemasangan PJU di jalur tersebut sempat menunggu koordinasi dengan pihak penyelenggara jalan, sebab ruas jalan yang menjadi lokasi pekerjaan berkaitan dengan kewenangan balai jalan.
“Kendalanya karena kami perlu berkoordinasi dengan pihak balai. Alhamdulillah, MC-0 sudah dilakukan bersama. Kami juga telah menyelaraskan kewenangan masing-masing pihak sehingga pekerjaan baru bisa dilaksanakan pada akhir Oktober,” tutup Dadang.
DPRD Wanti-Wanti Disperkimhub Sumenep Soal PJU
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sumenep sekaligus wakil rakyat Dapil IV, M. Muhri, menyatakan akan mengawal pekerjaan tersebut dan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek PJU di Jl. Raya Manding tersebut.
Muhri mengaku, sekitar tiga minggu sebelum wawancara, Komisi III telah memanggil Disperkimhub Sumenep bersama sejumlah kepala bidang untuk meminta penjelasan mengenai program dan kegiatan dinas yang direncanakan pada 2026.
“Sekitar tiga minggu lalu, kami sudah memanggil Disperkimhub bersama kepala bidangnya untuk menanyakan beberapa program dan kegiatan yang seharusnya dilaksanakan tahun ini,” tagas Muhri saat dihubungi, Kamis (05/11/2026) sore.
Muhri menegaskan, Komisi III DPRD Sumenep akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Ia juga membuka peluang untuk melakukan pengecekan langsung guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.
“Ya, pasti. Insyaallah, nanti akan kami lakukan pengawasan dan melihat langsung pelaksanaannya di lapangan,” tandas Muhri. (dty/rd).









Tidak ada Respon