Kasatpol PP Sumenep Buka Suara Terkait Desakan Penutupan Hiburan Malam PCNU

Aditya Apriyanto
Kasatpol PP Sumenep tanggapi desakan PCNU Sumenep
Operasi gabungan Satpol PP Sumenep, Polres Sumenep dan Kodim 0827 di salah satu tempat hiburan malam Sumenep. (humaspolrestasumenep).

Sumenep, Porosbaru.com : Kasatpol PP Sumenep Hakiki Maulana Firmansyah, menanggapi desakan PCNU Sumenep bersama sejumlah tokoh agama agar pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan pelanggaran perizinan tempat hiburan malam di Sumenep.

Hakiki mengatakan, hingga Rabu (04/11/2026) malam, pihaknya belum menerima laporan resmi dari PCNU Sumenep.

Meski demikian, Satpol PP membuka ruang komunikasi dengan organisasi tersebut dan elemen masyarakat lainnya.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari yang bersangkutan. Namun, kami tetap terbuka untuk berkomunikasi dengan PCNU Sumenep maupun elemen masyarakat lainnya terkait persoalan tempat hiburan malam,” ujar Hakiki saat dikonfirmasi Porosbaru.com, Rabu (04/11/2026) malam.

Sebelumnya, PCNU Sumenep bersama sejumlah tokoh agama dan elemen masyarakat menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tidak sesuai ketentuan perizinan.

Ketua PCNU Sumenep KH. Md. Widadi Rahim menyatakan pihaknya telah mengagendakan penyelidikan bersama terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya akan disampaikan kepada Forkopimda dan instansi terkait.

PCNU juga membuka peluang mengambil langkah lanjutan bersama elemen masyarakat apabila desakan tersebut tidak diindahkan pemerintah daerah.

“Harapan kami, pernyataan sikap ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami sudah menyampaikan masukan dan hasil pembahasan bersama. Jika nantinya tidak diindahkan, tentu akan ada opsi atau langkah lanjutan yang lebih besar bersama elemen masyarakat,” tegas KH. Md. Widadi Rahim, Rabu (04/11/2026) sore.

Menurutnya Hakiki saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memetakan legalitas perizinan tempat hiburan malam.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui tempat hiburan yang telah mengantongi izin sekaligus memastikan kesesuaian izin dengan aktivitas usaha yang dijalankan.

“Kami sekarang memetakan tempat hiburan mana yang sudah memiliki izin. Tapi dalam artian, izin itu sejauh mana. Ketika nanti melanggar ketentuan yang sudah ditentukan, mereka akan kami tindak,” papar Hakiki.

Ia menyebut, berdasarkan data sementara Satpol PP, kafe Potre telah mengantongi izin usaha karaoke. Sementara tempat hiburan lainnya masih dalam proses pengurusan perizinan.

Hakiki juga mengungkapkan, dalam operasi sebelumnya di Potre, petugas menemukan minuman keras yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

“Yang pasti, Potre itu berizin karaoke. Yang lain masih dalam proses-proses pengurusan. Baru masuk, masih sampai mana prosesnya, itu yang sedang kami petakan,” kata Hakiki kepada porosbaru.com.

Terkait temuan tersebut, Hakiki mengatakan, hasil pemeriksaan Satpol PP disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, keputusan penutupan tempat hiburan tidak dapat dilakukan sepihak, melainkan harus melalui kajian dinas terkait, seperti Disbudporapar dan DPMPTSP Sumenep.

“Urusan penutupan itu berdasarkan kajian dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata dan dinas perizinan. Hasil temuan kami akan disampaikan kepada dinas terkait. Ketika memang harus dinyatakan ditutup, kami yang melakukan tindakan,” jelasnya.

Meski demikian, Hakiki memastikan Satpol PP Sumenep akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan tempat publik lainnya yang rentan akan keamanan melalui operasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kami akan melakukan operasi dalam waktu dekat. Kami akan lebih giat lagi melakukan operasi untuk menciptakan kondisi di wilayah Kabupaten Sumenep tetap aman,” tandas Hakiky. (dty/rd).

IKUTI SALURAN RESMI KAMI
Hobi menulis catatan harian sejak duduk di bangku Menengah Pertama (MTS) mengantarkannya menekuni secara serius dunia kepenulisan di Komunitas Kutub, Yogyakarta. Namun, ia baru hijrah ke dunia jurnalalistik sejak refleksi hidupnya pada isu sosial dan dinamika daerah. Karena itu, ia aktif menulis berbagai topik, mulai dari peristiwa lokal, ekonomi, pemerintahan, hingga persoalan masyarakat. Selain menulis, ia juga gemar membaca buku, melukis realis, dan memiliki minat yang besar pada segala hal yang belum ia ketahui.

Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *