Sumenep, Porosbaru.com : Pemkab Sumenep melalui Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyebut belanja modal dalam struktur Rancangan APBD Sumenep 2027 akan meningkat signifikan setelah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dipastikan masuk dalam anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Imam saat membacakan jawaban Bupati Sumenep atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD 2027 di Aula Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (14/10/2026) malam.
“Sehingga apabila alokasi DAK telah dianggarkan pada APBD 2027 maka komposisi belanja modal akan ada kenaikan secara signifikan,” papar Imam membacakan jawaban Bupati.

Menurutnya, alokasi DAK belum dimasukkan dalam rancangan pos tersebut karena masih menunggu regulasi turunan berupa hasil desk dan rencana kerja yang disepakati bersama kementerian teknis terkait.
Ia menyebut, kebijakan alokasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sedangkan informasi awal mengenai alokasi transfer ke daerah disampaikan melalui surat Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.
“…sedangkan untuk kepastian penganggarannya masih menunggu regulasi turunannya berupa hasil desk dan Rencana Kerja yang disepakati bersama kementerian teknis terkait,” tegas Imam.
Belanja Modal Turun Rp41,48 Miliar
Sebagai informasi, Pemkab Sumenep menganggarkan belanja modal dalam Rancangan APBD Sumenep 2027 sebesar Rp101,18 miliar, turun sekitar Rp41,48 miliar dibandingkan Perubuhan APBD Sumenep 2026 yang mencapai Rp142,66 miliar.
Penurunan ini membuat sejumlah fraksi DPRD Sumenep menyoroti terbatasnya alokasi belanja vital tersebut dalam Rancangan APBD Sumenep 2027 dibandingkan dengan belanja operasional yang mencapai Rp1,449 triliun.
Fraksi PKB melalui sekretarisnya, Mirza Khomaini Hamid, meminta pemerintah menjelaskan alokasi belanja modal untuk jalan, jembatan, drainase, irigasi, air bersih, pendidikan dan kesehatan.
Sebab, mereka menilai belanja tersebut berkaitan langsung dengan pembiayaan pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas publik.
“Kami meminta penjelasan mengenai alokasi belanja modal untuk perbaikan jalan, jembatan, drainase, irigasi, air bersih, pendidikan, dan kesehatan,” pinta Fraksi PKB melalui Mirza, Selasa (13/10/2026) dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD Sumenep 2027.
Belanja Modal Turun Karena Transfer Pusat
Di kesempatan yang sama saat menghadiri jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi, Porosbaru.com sempat menanyakan alasan penurunan belanja modal dan persentase yang dianggarkan Pemkab untuk pembangunan infrastruktur tahun 2027.
Imam menyebut penurunan tersebut berkaitan dengan penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah. Namun, ia tidak menyebutkan angka atau persentase dalam belanja modal yang akan dialokasikan untuk infrastruktur.
“Kami ingin sebaik mungkin, nanti tentunya kita memupayakan seperti itu. Ya, karena di situ kan ada hubungannya dan koneksinya dengan transfer dari pusat itu ke daerah,” pungkasnya pada Rabu (14/10/2026) malam. (dty/rd).








Tidak ada Respon