APBD Sumenep 2027 Defisit Rp96 Miliar, Pendapatan dan Belanja Merosot

Aditya Apriyanto
wabub-sumenep-kh-imam-hasyim nota keuangan APBD Sumenep 2027
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda atas APBD Sumenep 2027. (porosbaru.com/aditya).

Sumenep, Porosbaru.com : Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumenep 2027 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (12/10/2026) sore.

Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.899.676.296.303,04, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.995.705.978.599,32.

Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp393.693.521.457,04 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.505.982.774.846.

Sementara itu, rencana belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp1.449.159.981.838,77, belanja modal Rp101.178.594.328,33, belanja tidak terduga Rp119.601.617.034,22, serta belanja transfer Rp325.765.785.398,00.

Dari selisih pendapatan daerah Rp1.899.676.296.303,04 dengan belanja daerah Rp1.995.705.978.599,32 terdapat defisit sebesar Rp96.029.682.296,28,” .papar KH. Imam Hasyim di depan anggota legislatif.

Menurutnya, defisit tersebut direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp96.029.682.296,28.

Pembiayaan tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp126.229.682.296,28 setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.200.000.000.

“Dari selisih Pembiayaan Rp126.229.682.296,28, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.000.200.000, terdapat surplus pembiayaan netto sebesar Rp96.029.682.296,28 maka ditutup dengan surplus pembiayaan netto sebesar Rp96.029.682.296,28,” imbuh Imam.

Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran mengacu pada surat Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026 tentang rancangan alokasi transfer ke daerah Tahun Anggaran 2027.

Imam menyebut proyeksi pendapatan transfer dan belanja daerah masih dapat berubah seiring belum terbitnya regulasi turunannya, seperti Juknis dan Rencana Kerja dari Pemerintah Pusat.

“…akan dilakukan penyesuaian pada pendapatan daerah, khususnya pendapatan transfer beserta belanja daerah sambil menunggu regulasi turunannya seperti Petunjuk Teknis serta Rencana Kerja dari kementerian terkait,” kata Imam.

Diketahui, Pemkab Sumenep mengusung tema pembangunan 2027, yakni “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah”.

Tema tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, hingga pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan.

Menurut Imam, arah pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

“Prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun 2027 diarahkan untuk pencapaian seluruh target yang telah ditetapkan. Seluruh hasil pembangunan dalam berbagai bidang urusan yang menjadi kewenangan daerah akan terus dilanjutkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” jelas Imam.

Ia menambahkan, pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong transformasi sosial dan ekonomi sekaligus memperkuat pembangunan daerah.

“Untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat tersebut, maka ditetapkan prioritas dan sasaran pembangunan yang berkelanjutan dengan mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia,” paparnya.

Selain menetapkan arah pembangunan, Imam juga menyoroti sejumlah tantangan ekonomi Sumenep, yang dihadapi.

Di antaranya, tingkat kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur serta keterbatasan akses infrastruktur di wilayah kepulauan.

Di sisi lain, struktur perekonomian Sumenep yang masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dinilai rentan terhadap perubahan cuaca, fluktuasi harga komoditas, serta dampak perubahan iklim.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong pengembangan sektor pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, serta investasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan memperluas penyerapan tenaga kerja.

“Pengembangan sektor pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, dan investasi diharapkan terus memberikan kontribusi terhadap meningkatnya aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” jelas Imam. (dty/rd).

Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *