Rancangan APBD Sumenep 2027 Disepakati Meski Alami Defisit

Aditya Apriyanto
APBD Sumenep 2027
DPRD Sumenep bersama jajaran Pemkab Sumenep mengenakan busana ala santri tepat di perayaan Hari Santri Nasional 2026. (porosbaru.com/dtya).

Sumenep, Porosbaru.com : Rancangan APBD Sumenep 2027 disepakati antara legistlatif dan eksekutif Sumenep meski mengalami defisit sekitar Rp140 miliar pada Kamis (22/10/2026).

Bupati Sumenep melalui Wakil nya KH Imam Hasyim menyebut, selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang menghasilkan defisit Rp140 miliar akan ditutupi akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan nominal yang sama.

“Dalam Rancangan APBD Sumenep 2027, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.124.481.217.127,86, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.264.719.426.625,14, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp140.238.209.497,28, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp140.238.209.497,28,” kata Imam saat dalam rapat paripuna lanjutan, Kamis (22/10/2026).

Untuk memenuhi pembiayaan tersebut, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp165.238.209.497,28 dan pengeluaran pembiayaan Rp25 miliar.

Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil akhir pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga melakukan penyesuaian berdasarkan surat Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.

Penyesuaian itu mencakup alokasi transfer ke daerah, termasuk dana bagi hasil (DBH), perubahan komposisi Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, dan tambahan penghasilan guru.

Di sisi lain, Pemda turut menyesuaikan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. H. Moh. Anwar, RSUD Abuya Kangean, dan puskesmas.

Sebelumnya, dalam Nota Keuangan Raperda APBD 2027 yang disampaikan pada 12 Oktober 2026, Pemkab Sumenep memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,90 triliun dan belanja Rp1,996 triliun.

Angka tersebut turun drastis dibandingkan Perubahan APBD Sumenep 2026 sehingga turut berdampak pada pos belanja lainnya seperti, belanja modal yanng diproyeksikan sebesar Rp101,18 miliar.

Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Nota Keuangan dinaikan mencapai Rp393,69 miliar.

Lima Rekomendasi Untuk APBD Sumenep 2027

Kendati telah menyepakati Rancangan APBD Sumenep 2027, DPRD Sumenep turut mengajukan lima rekomendasi kepada Pemkab Sumenep melalui juru bicara Banggar DPRD Sumenep, Wahyudi. Lima rekomendasi tersebut antaralain:

Pertama, Banggar meminta Pemkab Sumenep menyesuaikan pendapatan transfer dengan surat Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.

Kedua, pemerintah daerah diminta menyesuaikan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD dr. H. Moh. Anwar dan puskesmas. Ketiga, belanja daerah harus diselaraskan dengan perubahan pendapatan transfer dan Silpa BLUD tersebut.

Keempat, Banggar mendorong optimalisasi fungsi Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pondok Bersalin Desa (Polindes). DPRD juga meminta pemerataan tenaga kesehatan, terutama di wilayah kepulauan, agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

Kelima, pemerintah daerah diminta memberi perhatian lebih terhadap pembangunan dan rehabilitasi fasilitas keagamaan melalui Dinas Sosial, sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Wahyudi menegaskan, DPRD Sumenep akan mengawasi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah melalui komisi-komisi terkait.

“DPRD melalui komisi-komisinya akan mengawasi ketat kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan seluruh program kerja,” tandasnya. (dty/rd).

Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *