Sumenep, Porosbaru.com : Keluarga Moh. Firman Ramadhani alias Deni, pemuda asal Lenteng, Sumenep, yang meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, masih menunggu penjelasan medis mengenai penyebab kematiannya.
Pernyataan tersebut keluarga sampaikan ketika pihak rumah sakit telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta maaf, Jumat (16/10/2026) pagi.
Keluarga mendiang berinisial Y mengatakan, rombongan RS BHC Sumenep tiba di rumah duka sekitar pukul 09.00 WIB. Selain menyampaikan belasungkawa, pihak rumah sakit juga menyampaikan permintaan maaf atas meninggalnya Deni pada Selasa (13/10/2026).

“Kedatangan pihak BHC untuk takziah dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Deni. Kemudian, mereka meminta maaf atas meninggalnya Deni di RS BHC,” kata Y dikutip dari mediajatim.com, Jumat (16/10/2026).
Meski telah menerima kepergian Deni, keluarga masih menginginkan penjelasan yang masuk akal secara medis mengenai penyebab kematian pemuda berusia 22 tahun tersebut.
Y mengungkapkan, keluarga telah menanyakan hasil investigasi internal rumah sakit. Namun, pihak BHC belum memberikan jawaban karena proses pemeriksaan internal itu belum selesai.
“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” ujarnya.
Keluarga juga meminta kepastian mengenai sikap rumah sakit apabila investigasi menemukan adanya kesalahan dalam penanganan medis terhadap Deni.
Menurut Y, ketika keluarga menanyakan apakah pihak BHC bersedia mengakui kesalahan jika terbukti terjadi kekeliruan, pihak rumah sakit belum memberikan jawaban tegas.
“Mereka hanya bilang, setelah investigasi internal akan memberikan penjelasan resmi kepada keluarga,” tuturnya.
Keluarga, lanjut Y, juga mempertanyakan langkah yang akan diambil rumah sakit apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa kematian Deni berkaitan dengan dugaan malapraktik atau kesalahan dokter maupun perawat yang menangani pasien.
Y menyebut, pihak BHC menjawab bahwa persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jawaban mereka, ‘Tentunya kami akan proses secara hukum sesuai perundang-undangan yang ada.’ Keluarga kami juga tanya, ‘Bagaimana bila misalnya kematian Deni akibat dokter dan perawat yang menangani?’ Jawaban mereka, ‘Kami akan tetap proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,’” ungkapnya.
Y menambahkan, perwakilan RS BHC yang datang ke rumah duka terdiri atas Manajer Humas dan Marketing Sandra Rahestri bersama seorang rekannya. Mereka juga membawa sejumlah bahan kebutuhan pokok sebagai bentuk takziah.
“Mereka ke sini membawa beras, minyak goreng dan mi instan sebagaimana orang takziah atau melayat,” paparnya.
Sebelumnya, Deni meninggal saat menjalani perawatan di RS BHC Sumenep pada Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, keluarga menduga terdapat kejanggalan dalam penanganan medis karena Deni mengalami kejang dan mengeluarkan busa dari hidung serta mulutnya sebelum meninggal dunia.
Hingga kunjungan tersebut, keluarga masih menunggu hasil investigasi internal dan penjelasan resmi rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian Deni.
Porosbaru.com bersama mediajatim.com telah mendatangi rumah sakit tersebut pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 10.20 WIB untuk meminta keterangan resmi Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, terkait kematian Moh. Firman Ramadhani alias Deni.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Porosbaru.com belum berhasil menemui Tedjo maupun memperoleh pernyataan resmi darinya.
Pihak rumah sakit meminta Porosbaru.com membuat janji temu terlebih dahulu untuk mendapatkan keterangan langsung dari direktur tersebut.
Porosbaru.com juga menanyakan keberadaan Tedjo kepada petugas keamanan rumah sakit. Namun, petugas tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan direktur yang baru bertugas di rumah sakit tersebut. (dty/rd).







Tidak ada Respon