Sumenep, Porosbaru.com : Anggaran pembentukam dan pembahasan Raperda yang masuk dalam Propemperda DPRD Sumenep didominasi belanja perjalanan dinas sejak dua tahun terakhir. Nilainya mencapai Rp6,67 miliar.
Pada tahun 2024 anggaran yang digelontorkan untuk 27 Raperda mencapai Rp4.635.756.800. Sebanyak Rp3.623.856.800 atau 78,17 persen dialokasikan untuk belanja perjalanan dinas wakil rakyat.
Setahun kemudian, porsinya meningkat drastis. Dari total Rp3.354.922.493 untuk 39 Raperda pada tahun 2025, belanja perjalanan dinas mendominasi dengan nilai Rp3.046.722.493 atau sekitar 90,82 persen. Pengalokasian anggaran fantastis tersebut terjadi di tengah efisiensi nasional.
Sementara untuk anggaran tahun 2026, yang mencapai Rp4.361.027.200 untuk 31 Raperda, nomenklatur anggaran berubah.
Belanja perjalanan dinas dalam laman resmi pemerintah tahun 2026 tidak lagi tercantum sebagai satu paket besar, tetapi sejumlah komponen perjalanan dinas tetap masuk dalam beberapa kegiatan yang tersebar dalam empat paket.
Komponen perjalanan dalam empat paket tersebut antara lain uang harian, transportasi pesawat dan darat, penginapan, taksi, uang representasi, serta uang harian pengemudi.
Jumbonya anggaran tersebut tidak lantas membuat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep selaku pengampuh tangggung jawab menuntaskan sejumlah Raperda.
Berdasarkan penulusuran Porosbaru.com, setidaknya terdapat 15 dari 55 Raperda tahun 2024 hingga 2026 usulan eksekutif dan legislatif yang baru berlaku.

Itupun 9 di antaranya merupakan Raperda wajib usulan Pemkab Sumenep, seperti Raperda tentang APBD Sumenep 2026.
Selain itu, 10 dari 55 Raperda atau tepatnya dari 31 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 telah masuk fasilitasi Gubernur Jatim, dan 7 di antaranya telah masuk pembahasan. Sisanya, 23 Raperda masih belum ada kejelasan dan kepastian.
Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretaris DPRD Sumenep, Yuniarto Ananta, tidak menampik besarnya anggaran untuk pembentukan dan pembahasan Raperda tahun 2026.
Menurutnya, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk penyusunan Raperda semata, melainkan ongkos konsultasi dan kunjungan anggota DPRD Sumenep.
“Itu bukan hanya penyusunannya anggota dewan yang sampai miliaran itu keseluruhan, termasuk konsultasi dan kunjungan anggota DPRD. Sesuai kebutuhan. Selesai dulu baru kita bayarkan. Semuanya kan non-tunai, digunakan dulu baru kita pertanggung jawabkan. Nggak mungkin habis sebelum digunakan,” ujarnya saat ditemui Porosbaru.com di ruangan Sekwan, Senin (24/08) siang.
Di sisi lain, anggaran terbesar dalam empat paket pengadaan 2026 tersebut justru berada pada pos Fasilitasi Penyusunan Penjelasan/Keterangan Naskah Akademik yang mencapai Rp2,24 miliar.
Yuniarto menyebut, berdasarkan pola anggaran sebelumnya, penyusunan Naskah Akademik dialokasikan sekitar Rp50 juta untuk setiap Raperda.
Namun, ia memastikan tidak seluruh 31 Raperda dalam Propemperda 2026 telah memiliki Naskah Akademik yang selesai.
“Kalau saya lihat sebelum saya duduk selama ini Rp50 juta. Yang tahap fasilitasi dan pembahasan yang sudah ada Naskah Akademiknya. Yang lain masih belum ada,” jelasnya.
Saat ditanya Porosbaru.com mengenai perguruan tinggi yang selama ini terlibat dalam penyusunan Naskah Akademik, Yuniarto menyebut Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, berdasarkan berkas yang dilihatnya.
Yuniarto turut mengatakan, kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Naskah Akademik Raperda yang selama ini berjalan sebelum ia menjabat sebagai Kabag Perundang-undangan DPRD Sumenep.
Menurutnya, Raperda yang telah masuk dalam fasilitasi gubernur umumnya telah bekerja sama dengan perguruan tinggi.
“Kalau saya belum. Sebelumnya ada pernah UB, ada UNTAG Surabaya. Kalau perguruan tinggi di Sumenep belum ada. Selama ini begitu, saya kan baru duduk belum genap satu bulan,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan adanya kerja sama baru dengan perguruan tinggi, khususnya di Sumenep, Yuniarto mengatakan pihaknya masih memprioritaskan penyelesaian sejumlah pekerjaan yang belum rampung.
Ia menilai penyelesaian pekerjaan yang masih menjadi tanggungan perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum menambah pekerjaan baru.
Hal itu dilakukan agar pekerjaan yang belum selesai tidak terus terbawa ke tahun berikutnya.
“Perintah Pak Sekwan, saya masih memfokuskan yang belum-belum dulu. Beres-beres yang belum dulu daripada nambah yang baru,” tukasnya.
Di akhir wawancara Porosbaru.com juga menanyakan mengenai kendala sejumlah Raperda yang tak kunjung selesai. Yuniarto menyebut proses pembahasannya dapat menghadapi berbagai dinamika
Ia hanya menegaskan, Sekretariat DPRD bukan pihak yang menentukan apakah sebuah Raperda akan diselesaikan atau tidak. Sekretariat, kata dia, berada pada posisi memfasilitasi proses pembentukan dan pembahasan.
“Yang jelas kan kita tidak dalam proses pihak yang untuk menyelesaikan atau tidak menyelesaikan. Kita fasilitasi,” tandasnya.
Upaya konfimasi dan permohonan wawnacara kepada Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrori, telah Porosbaru.com layangkan.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi maupun konfirmasi wawancara dari Hosnan Abrori. (adt/rd)



Tidak ada Respon