PT Sumekar Lelang Jabatan Komut, Calon Harus Unsur ASN

Aditya Apriyanto
PT Sumekar BUMD Sumenep
Sejumlah warga kepulauan Sumenep menaiki kapal Sabuk Nusantara. (porosbaru.com/dty).

Sumenep, Porosbaru.com : Perusahaan BUMD Sumenep, PT Sumekar, membuka seleksi calon Komisaris Utama dengan syarat ASN minimal eselon III di lingkungan Pemkab Sumenep, Rabu (21/10/2026).

Plt. Direktur PT Sumekar Moh. Ramli mengatakan, seleksi tersebut dibuka guna mengisi kekosongan jabatan Komut dari unsur pemerintah setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

“Karena memang ada kekosongan Komisaris Utama dari unsur Pemerintahan Daerah karena yang bersangkutan sudah masuk masa pensiun di Pemerintahan,” ungkap Romli kepada Porosbaru.com, Kamis (22/10/2026) pagi.

Sebagai informasi, berdasarkan dokumen pengumuman seleksi yang ditandangi Abdul. Madjid selaku Ketua Panitia, pendaftaran dibuka sejak 21-26 Oktober 2026 pukul 08.00-15.00 WIB.

Salah satu 14 poin syarat calon Komut, harus berasal dari kalangan ASN minimal eselon III di lingkungan Pemkab Sumenep, minimal SI, dan berusia paling tinggi 60 tahun saat mendaftar.

Menurut Romli alasan persyaratan calon Komut minimal ASN eselon III ditetapkan karena jabatan yang kosong merupakan perwakilan dari unsur pemerintah daerah.

Sementara itu, jabatan komisaris yang saat ini didudukinya berasal dari unsur independen.

“Karena memang yang mengalami kekosongan komisaris utama itu memang unsur pemerintah, saya sebagai komisaris memang dari unsur independen,” jelas Romli.

Ia menilai, PT Sumekar hari ini butuh sosok membutuhkan sosok yang memiliki integritas serta mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Ia berharap sosok yang akan menduduki jabatan tersebut dapat memberikan arahan-arahan yang konstruktif guna perbaikan intrnal PT Sumekar.

“Tentunya sosok yang mempunyai integritas untuk benar-benar bisa mengawasi serta memberikan arahan-arahan yang konstruktif untuk perbaikan PT Sumekar” tegasnya.

Ramli juga berharap, calon Komut PT Sumekar terpilih tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan gagasan dan membangun jejaring untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan.

“Harapannya dengan Komisaris Utama ini bisa mengawasi secara maksimal jalannya perusahaan, juga mampu menyumbangkan ide-ide dan jejaring untuk pengembangan bisnis,” tandasnya. (dty/rd).

Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *