APBD Sumenep 2027 Kian Menipis, Janji Infrastruktur Masih Eksis?

Aditya Apriyanto
apbd sumenep 2027
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim tengah menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang APBD Sumenep 2027 di Rapat Paripurna bersama DPRD Sumenep, Senin (12/10/2026). (porosbaru.com/ aditya).

Sumenep, Porosbaru.com : Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2027 mengalami penurunan drastis dibandingkan pagu APBD 2026, bahkan mengalami defisit sebesar Rp96 miliar.

Total belanja daerah yang semula dalam Perubahan APBD Sumenep 2026 sebesar Rp2,50 triliun diproyeksikan merosot hingga Rp506,91 miliar menjadi Rp1,99 triliun.

Sementara pendapatan daerah yang sebelumnya dalam Perubahan APBD 2026 ditargetkan Rp2,28 triliun turut mengalami penurunan drastis sebesar sekitar Rp377,90 miliar menjadi Rp1,90 triliun.

Penurunan juga terjadi pada belanja modal, pos anggaran yang antara lain digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Belanja Modal yang sebelumnya dalam Perubahan APBD Sumenep mencapai Rp142,66 miliar turun sekitar Rp41,48 miliar atau 29,08 persen menjadi Rp101,18 miliar.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyebut penurunan di sejumlah pos APBD Sumenep 2027 tidak terlepas dari penurunan transfer dari pemerintah pusat yang memengaruhi keuangan daerah.

“Penurunan dana transfer dan sebagainya yang dari pusat, maka di situ akan tampak kepada biaya yang ada di kabupaten kita sendiri,” kata Imam usai menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang APBD Sumenep 2027, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan pembahasan anggaran oleh pemerintah daerah dilakukan secara selektif, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Kendati demikian, Imam memastikan sektor infrastruktur tetap menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah di tengah penyesuaian anggaran.

“Saya kira tidak terlalu banyak penurunannya, ya sekitar 30 persen. Makanya saya mengimbau nanti pembahasannya harus selektif, terutama yang kami prioritaskan yakni infrastruktur, baik daratan maupun kepulauan,” terangnya.

Meski pada sejumlah APBD Sumenep 2027 akan mengalami penurunan, yang menarik justru terdapat pada target yang ditetapkan Pemkab Sumenep dalam pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab Sumenep dalam Perubahan APBD 2026 menargetkan capaian PAD sebesar Rp354,83 miliar, kembali menaikkan target PAD menjadi Rp393,69 miliar pada APBD Sumenep 2027.

Imam optimistis pelaksanaan anggaran dan realisasinya akan berjalan sesuai keinginan Pemkab Sumenep menakala dilaksanakn dengan baik.

“Insya Allah manakala kita melaksanakan dengan sebaik mungkin, insya Allah tidak akan menjadi hal yang dapat mengurangi daripada keinginan kita besar,” ujarnya.

APBD Sumenep 2027 Defisit 96 Miliar

Selain itu, dari proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,90 triliun dan belanja Rp1,996 triliun terdapat selisih yang menghasilkan defisit Rp96,03 miliar.

Imam menyebut, Pemkab Sumenep berencana menutup defisit tersebut melalui pembiayaan netto sebesar Rp96.029.682.296,28.

Pembiayaan tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp126.229.682.296,28 setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.200.000.000.

“Dari selisih Pembiayaan Rp126.229.682.296,28, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.200.000.000, terdapat surplus pembiayaan netto sebesar Rp96.029.682.296,28 maka ditutup dengan surplus pembiayaan netto sebesar Rp96.029.682.296,28,” terang Imam.

Banggar DPRD Sumenep Soroti Belanja Modal

Di sisi lain, anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid, menyoroti rendahnya realisasi belanja modal APBD 2026.

Berdasarkan data yang disampaikannya, hingga September realisasi baru mencapai Rp30,64 miliar atau 21,48 persen dari pagu Rp142,66 miliar.

Artinya, sekitar Rp112 miliar belum terealisasi, sementara tahun anggaran hanya tersisa tiga bulan.

“Angka ini menunjukkan bahwa percepatan belanja modal harus menjadi prioritas Pemkab. Belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, sehingga keterlambatan realisasinya berpotensi membuat manfaat anggaran tidak segera dirasakan masyarakat,” tegas Yazid, Senin (12/10/2026).

Menurut Yazid, rendahnya realisasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius. Pemkab perlu memeriksa jadwal pelaksanaan setiap kegiatan, mulai dari perencanaan, pengadaan, kontrak hingga progres fisik di lapangan.

Ia juga mendesak pemerintah daerah memetakan kegiatan yang belum berjalan optimal, mengidentifikasi kendala di setiap perangkat daerah, dan menetapkan langkah percepatan yang terukur.

Yazid mengingatkan agar percepatan tidak sekadar mengejar serapan anggaran menjelang akhir tahun. Penumpukan pekerjaan dan pelaksanaan yang terburu-buru berisiko mengganggu kualitas proyek.

“Yang penting bukan sekadar anggaran terserap, tetapi pembangunan selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Yazid menegaskan, Banggar DPRD Sumenep mendorong agar anggaran yang telah disepakati tidak hanya tercatat dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar diwujudkan menjadi pembangunan berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, Banggar DPRD Sumenep berkomitmen mengawal realisasi anggaran, mendorong evaluasi program dengan serapan rendah, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami di DPRD, khususnya Banggar, tentu mendorong agar anggaran yang sudah disepakati tidak hanya tercatat dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar diwujudkan menjadi pembangunan yang berkualitas dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas Yazid.

Porosbaru.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada BKAD Sumenep sejak bulan lalu. Namun, hingga berita ini ditulis, BKAD belum memberikan keterangan resmi terkait rendahnya realisasi belanja modal tersebut.(dty/rd)

Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *