Sumenep, Porosbaru.com : Fraksi PKB Sumenep menyoroti sejumlah pos anggaran dalam Raperda Perubahan APBD Sumenep Tahun Anggaran 2026 saat Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Rabu (19/8) siang.
PKB menilai perubahan APBD Sumenep tidak sekadar memindahkan angka anggaran, tetapi justru memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perubahan APBD Sumenep 2026 seharusnya menjadi momentum untuk mengoreksi asumsi yang meleset, memperbaiki prioritas yang kurang tepat serta memastikan setiap rupiah untuk rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata,” kata Sekretaris Fraksi PKB Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid.
Dalam pandangannya, PKB menyoroti pendapatan daerah yang turun dari Rp2,471 triliun menjadi Rp2,296 triliun atau sekitar 7,09 persen. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer sekitar Rp212,72 miliar.
Di sisi lain, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik Rp40,77 miliar atau 12,20 persen, dari Rp334,30 miliar menjadi Rp375,08 miliar.
PKB mengapresiasi kenaikan PAD tersebut, namun meminta Pemkab Sumenep menjelaskan sumber tambahan penerimaan itu secara rinci.
“Perlu dijelaskan pajak atau retribusi yang dominan atau ada objek pajak baru sehingga jelas konstruksinya, dan yang paling penting target tersebut realistis untuk dicapai dalam sisa waktu tahun anggaran 2026,” ujar Mirza.
PKB mengingatkan peningkatan PAD tidak cukup dilakukan dengan menaikkan target pajak dan retribusi. Pemerintah juga diminta memperluas basis penerimaan, menutup kebocoran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbaiki sistem pelayanan.
Pada sisi belanja, PKB menyoroti total belanja daerah yang turun 1,59 persen dari Rp2,655 triliun menjadi Rp2,613 triliun.
Namun, belanja operasional justru meningkat Rp38,60 miliar atau 1,97 persen, dari sekitar Rp1,960 triliun menjadi hampir Rp1,999 triliun.
PKB meminta kenaikan tersebut dijelaskan secara rinci, termasuk program yang menyebabkan bertambahnya belanja dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Kami tidak ingin APBD kita terlalu sibuk membiayai dirinya sendiri. Pemerintah harus mampu membedakan antara belanja yang memang wajib dan belanja yang sekadar terbiasa dilakukan,” tegas Mirza.
Sorotan paling tajam PKB tertuju pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran yang semula Rp5 miliar bertambah Rp26,27 miliar atau naik 525,50 persen menjadi Rp31,27 miliar.
Menurut PKB, kenaikan lebih dari lima kali lipat tersebut perlu dijelaskan karena BTT diperuntukkan bagi kebutuhan darurat, mendesak, atau tidak dapat diprediksi sebelumnya.
“Kenaikan lebih dari lima kali lipat tentu menimbulkan pertanyaan publik yang membutuhkan penjelasan tegas terkait apa, bagaimana, dan mengapa bisa terjadi,” katanya.
PKB juga meminta pemerintah menjelaskan tambahan belanja modal sebesar Rp46,18 miliar, penurunan belanja transfer sebesar Rp153,41 miliar, sumber penerimaan pembiayaan Rp317,03 miliar, serta dampaknya terhadap kondisi fiskal daerah.
Bagi PKB, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya besarnya anggaran atau banyaknya program, melainkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBD adalah ketika masyarakat merasakan bahwa negara hadir, jalan yang rusak menjadi baik, pelayanan yang lambat menjadi cepat, ekonomi yang lesu kembali bergerak, petani dan nelayan mendapatkan ruang untuk tumbuh, masyarakat miskin mendapat perlindungan,” ujar Mirza.
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .










Komentar