KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Beri THR Ke Pihak Eksternal

Aditya Apriyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Asep Guntur Rahayu mengingatkat kepala daerah tidak memberikan THR kepada pihak eksternal, termasuk Forkopimda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Asep Guntur Rahayu mengingatkat kepala daerah tidak memberikan THR kepada pihak eksternal, termasuk Forkopimda. (Foto: porosbaru.com/Aditya).

Jakarta, porosbaru.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tambahan kepada pihak eksternal, termasuk Forkopimda.

Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu menegaskan, kepala daerah tidak memiliki kewajiban memberi apapun kepada pihak luar struktural Pemda.

Menurutnya, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan THR sebesar Rp55,1 triliun untuk sekitar 10,5 juta kepada ASN, TNI dan Polri.

“Sehingga tidak perlu repot-repot kepala daerah untuk menyediakan atau mencari THR bagi eksternal, dalam hal ini Forkopimda,” tegasnya saat konferensi Pres Sabtu, (14/03).

Ia menilai pemberian atau pencairan THR oleh kepala daerah kepada pihak eksternal berpotensi menjadi gratifikasi dan memicu konflik kepentingan.

“Dan untuk pencairannya dilakukan dengan cara-cara yang melawan hukum,” Imbuh Asep.

Baca Juga:

Sebelumnya, anti rasuah itu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Korupsi menjelang hari raya.

Edaran tersebut menghimbau penyelenggara negara dan ASN tidak menerima atau meminta pemberian yang berkaitan dengan jabatan, termasuk THR.

Tindakan dilakukan setelah KPK mengungkap dugaan pemerasan Bupati Cilacap, yang diduga meminta pengumpulan dana hingga mencapai ratusan juta untuk THR pribadi dan eksternal.

“KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan ASN untuk menjaga integritas jabatan degan tidak menerima atau meminta pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan dan pelayanan publik,” pungkas Asep. (Aditya/Red).

IKUTI SALURAN RESMI KAMI
Hobi menulis catatan harian sejak duduk di bangku Menengah Pertama (MTS) mengantarkannya menekuni secara serius dunia kepenulisan di Komunitas Kutub, Yogyakarta. Namun, ia baru hijrah ke dunia jurnalalistik sejak refleksi hidupnya pada isu sosial dan dinamika daerah. Karena itu, ia aktif menulis berbagai topik, mulai dari peristiwa lokal, ekonomi, pemerintahan, hingga persoalan masyarakat. Selain menulis, ia juga gemar membaca buku, melukis realis, dan memiliki minat yang besar pada segala hal yang belum ia ketahui.

Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *