MR Belum Jadi Tersangka, Keluarga Korban Gruduk Polsek Kangean Beri Ultimatum 1×12 Jam

Porosbaru
Dugaan Pencabulan Kangean Sumenep
Puluhan warga korban dugaan pencabulan menggruduk Polsek Kangean, Sumenep, menuntut MR segera ditetapkan tersangka, Kamis (01/10). (porosbaru.com/aditya).

Sumenep, Porosbaru.com : Keluarga korban dugaan pencabulan siswi di Pulau Kangean mendatangi Polsek Kangean, Kamis (1/10/2026). Mereka mendesak kepolisian segera menetapkan MR sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Kedatangan keluarga korban bersama masyarakat dan aparat desa tersebut didampingi penasihat hukum korban, Ach. Syaifur Rizal. Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka.

Syaifur mengatakan, perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap korban juga telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga:

Atas dasar itu, pihaknya meminta polisi segera meningkatkan status hukum MR sesuai dengan proses penyidikan yang telah berjalan.

“Sekarang sudah tahap sidik. Kemarin memang belum di-BAP, sekarang sudah di-BAP. Tinggal menunggu penetapan tersangka,” kata Syaifur.

Dia mendesak kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku. Pihaknya memberikan batas waktu 1×12 jam agar penetapan tersangka dilakukan.

“Kami minta agar 1×12 jam sudah ada penetapan tersangka. Kami minta secepatnya,” tegasnya.

Syaifur juga mengungkapkan, terdapat sejumlah korban lain yang mulai berani menyampaikan dugaan pengalaman serupa. Namun, mereka disebut masih menunggu kepastian hukum terhadap perkara pertama sebelum membuat laporan secara resmi.

“Korban yang lain sudah mulai speak up. Tapi kami menunggu penetapan tersangka dulu. Setelah ditahan, korban-korban yang lain akan menyusul pelaporannya,” ungkapnya.

Dia turut menyoroti alasan bahwa penanganan perkara berada pada kewenangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sumenep. Menurutnya, hal tersebut tidak semestinya menghambat penanganan awal perkara di tingkat Polsek Kangean.

“Masak iya harus korban dulu yang dipanggil ke Sumenep baru ada penetapan tersangka. Sementara pihak polsek juga bisa menetapkan tersangka,” ucapnya.

Pihak keluarga, kata Syaifur, meminta proses hukum tetap mengedepankan kepentingan dan perlindungan terhadap korban. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada penetapan tersangka, keluarga bersama masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi.

“Kalau 1×12 jam tidak ada penetapan tersangka, kami akan melakukan aksi demonstrasi,” ujarnya.

Dugaan Pencabulan Terjadi di Sekolah di Kangean

Perkara tersebut bermula dari dugaan pencabulan terhadap seorang siswi di bawah umur yang terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di ruang guru sebuah sekolah di Pulau Kangean.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kangean pada Kamis (24/9/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPLP/B/44/IX/2026/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Kangean/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan penasihat hukum korban, dugaan tindakan serupa disebut bukan kali pertama dialami korban.

Sebelumnya, MR diduga menyentuh bagian sensitif korban ketika mengikuti kegiatan foto bersama teman satu angkatan kelas VI SD.

Dugaan tindakan lainnya disebut terjadi saat sekolah menggelar pelatihan menyanyikan lagu nasional untuk siswa kelas VI. Saat itu, MR diduga memanggil korban seorang diri ke dalam kelas dengan alasan melakukan penilaian.

Dalam kesempatan tersebut, MR diduga mengajukan pertanyaan bernuansa seksual kepada korban. Korban juga disebut mendapat ancaman tidak memperoleh nilai apabila memberikan jawaban tertentu, sedangkan jawaban lainnya dijanjikan mendapat nilai A+.

Seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Status hukum MR juga belum ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan informasi yang disampaikan penasihat hukum korban.

Sementara itu, Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi belum memberikan keterangan mengenai perkembangan perkara tersebut. Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons meski panggilan terlihat berdering. (dty/rd).

Poros Baru berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang dan terpercaya dengan semangat jurnalisme profesional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang Iklan Anda di Poros Baru sekarang.

Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *