Rapat Paripurna Bentuk Pansus LKPJ, Target Rampung 30 April

Sumenep, Porosbaru.com : Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna bersama eksekutif pada Kamis (10/04), pagi.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumenep tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Agus Dwi Saputra beserta jajarannya.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengungkapkan, agenda rapat secara khusus hanya membahas pembentukan Pansus LKPJ. Ia menargetkan pembahasan LKPJ ditargetkan selesai sebelum akhir bulan April.

“Memang hanya satu, Pansus LKPJ saja. Kalo yang tiga masih hari Senin. Jadi hari ini hanya fokus Pansus LKPJ,” ungkapnya saat acara selesai, Kamis (09/04).

Zainal memastikan struktur pimpinan Pansus telah terbentuk yang dikepalai oleh H. Hosnan Abrori dan Irwan Hayat selaku wakilnya.

“Pimpinannya sudah terbentuk. Saya berharap kepada pimpinan terpilih tadi tanggal 30 kita sudah bisa Paripurna,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus H. Hosnan Abrori menjelaskan, selain pembentukan Pansus, DPRD Sumenep juga tengah menyiapkan agenda legislasi daerah melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Ia menyebut setidaknya terdapat tiga puluh satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program Propemperda.

“Ada 31 Propemperda yang sudah ditetapkan untuk dibahas di tahun 2026. Tidak semuanya baru, sebagian lanjutan dari tahun 2025 yang belum selesai atau masih dalam proses fasilitasi di tingkat provinsi,” paparnya, Kamis (09/04).

Menurutnya, seluruh Raperda merupakan program prioritas. Namun, pembahasannya disesuaikan dengan tingkat urgensi dan kesiapan dokumen.

“Semua itu prioritas. Tapi nanti akan disesuaikan dengan urgensitas dan kesiapan, seperti naskah akademik karena tidak semua bisa langsung dibahas bersamaan,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, antara lain Raperda berkaitan dengan isu strategis seperti perlindungan anak, disabilitas, hingga regulasi yang bersifat mendesak seperti anggaran akan menjadi perhatian dalam pembahasan.

Selain itu, Hosnan memastikan bahwa Raperda yang belum rampung pada tahun sebelumnya tetap akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun ini.

“Yang belum selesai tetap kita masukkan dan lanjutkan. Nanti teknis pembahasannya akan kembali ke masing-masing Pansus,” pungkasnya. (Aditya/Red).

Komentar