Penduduk Miskin Sumenep Turun, Pengeluaran Justru Naik di 2026

Aditya Apriyanto
Kemiskinan Sumenep City Breabding The Soul Of Madura
Pemandangan langit sore di tengara atau papan nama The Soul of Madua di pintu masuk Kantor Pemkab Sumenep. (porosbaru.com/dty).

Sumenep, Porosbaru.com : Persentase penduduk miskin di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Maret 2026 turun menjadi 16,42 persen, dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 17,02 persen, atau turun 0,60 poin persentase.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Sumenep, penurunan persentase kemiskinan tersebut juga diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin, dari yang semula mencapai 188,48 ribu jiwa pada Maret 2025 menjadi 182,21 ribu jiwa pada Maret 2026, atau turun 6,27 ribu jiwa .

“Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumenep pada Maret 2026 mencapai 182,21 ribu jiwa. Jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2025 yang mencapai 188,48 ribu jiwa, jumlah penduduk miskin tersebut turun sebesar 6,27 ribu jiwa,” tulis BPS Sumenep dalam rilis resminya, Senin (26/10/2026).

Meski jumlah dan persentase penduduk miskin mengalami penurunan, BPS Sumenep turut mencatat dua indikator penting kemiskinan justru mengalami peningkatan, yakni Indeks Kedalaman Kemiskinan atau P1 naik dari 2,18 pada Maret 2025 menjadi 2,84 pada Maret 2026.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan atau P2 meningkat dari 0,47 menjadi 0,75 pada periode yang sama.

Menurut BPS Sumenep, kedua indikator tersebut menunjukkan bahwa penurunan jumlah penduduk miskin perlu dilihat bersama kondisi pengeluaran penduduk yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Penduduk Miskin BPS

“Masalah kemiskinan, sebenarnya tidak hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin saja. Namun ukuran lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman serta keparahan dari kemiskinan yang terjadi,” ujar mereka dalam rilisnya.

Selain itu, BPS Sumenep juga menulis kenaikan kedua indikator tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan kemiskinan.

Sebab, berkurangnya jumlah penduduk miskin belum secara konsisten diikuti penurunan kesenjangan pengeluaran kelompok penduduk miskin.

“Artinya meskipun penurunan jumlah penduduk miskin telah mengalami penurunan tetapi belum diikuti penurunan kesenjangan pengeluaran penduduk miskin yang konsisten dari tahun ke tahun.” papar BPS.

Garis Kemiskinan Sumenep Rp582.282/Kapita

Di sisi lain, BPS mencatat, Garis Kemiskinan (GK) di Sumenep pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp582.282 per kapita per bulan. Nilai tersebut meningkat 11,68 persen dibandingkan Maret 2025 yang tercatat Rp521.366 per kapita per bulan.

Mereka menyebut ukuran Kenaikan Garis Kemiskinan menjadi salah satu aspek penting dalam membaca perubahan angka kemiskinan. BPS menggunakan indikator tersebut sebagai batas untuk menentukan kemiskinan seseorang.

“Garis Kemiskinan (GK) pada Maret 2026 sebesar Rp582.282,- per kapita per bulan, naik sebesar 11,68 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp521.366,- per kapita per bulan.” papar mereka.

Jika ditinjau secara historis, BPS Sumenep juga mencantumkan angka kemiskinan Kota Keris yang menunjukkan tren penurunan dalam jangka panjang sejak Maret 2010, dengan persentase penduduk miskin masih mencapai 24,61 persen dengan jumlah 256,70 ribu jiwa.

Angka tersebut kemudian turun menjadi 17,02 persen atau 188,48 ribu jiwa pada Maret 2025. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin kembali turun menjadi 16,42 persen dengan jumlah 182,21 ribu jiwa.

“Selama periode Maret 2010 sampai dengan Maret 2026, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sumenep mengalami penurunan, meskipun terdapat beberapa periode yang mengalami peningkatan,” tulis BPS.

Kendati mengalami penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan, dalam catatan BPS, tidak semua periode angka kemiskinan di Sumenep mengalami penurunan.

Salah satunya terjadi pada Maret 2018 ketika persentase penduduk miskin meningkat dibandingkan Maret 2017. Mereka menyebut peningkatan tersebut terjadi akibat melambungnya sejumlah komoditas akibat kenaikan harga BBM waktu itu.

“Pada Maret 2018, persentase penduduk miskin mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2017. Hal ini salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga beberapa komoditas kebutuhan pokok sebagai dampak dari kenaikan harga BBM pada akhir tahun 2017 dan awal tahun 2018,” tandas BPS. (dty/rd)