Sumenep, Porosbaru.com : Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim membacakan jawaban Bupati atas kritik tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Sumenep 2027 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Sumenep, Rabu (14/10/2026) malam.
Imam menyatakan pemerintah daerah menerima seluruh catatan, koreksi, dan masukan fraksi sebagai bahan penyempurnaan APBD Sumenep 2027.
“Catatan, koreksi, dan masukan dari fraksi-fraksi kami terima. Kami berharap jawaban Bupati atas pandangan fraksi yang akan saya bacakan ini dapat diterima dan disepakati,” ungkapnya sebelum membacakan dokumen jawaban Bupati.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Sumenep menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu mendapat penjelasan eksekutif.
Sorotan itu mencakup defisit Rp96,03 miliar, ketergantungan terhadap dana transfer, belanja tidak terduga (BTT), terbatasnya belanja modal, serta pemerataan pembangunan daratan dan kepulauan.
Belanja Modal Tunggu Kepastian DAK
Menanggapi kritik tersebut, Imam menjelaskan bahwa belanja modal dalam rancangan APBD Sumenep 2027 yang direncanakan sebesar Rp101,18 miliar belum memasukkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemkab Sumenep masih menunggu kepastian alokasi dan dokumen teknis dari pemerintah pusat.
Hal itu mengacu pada surat Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026 tentang informasi alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2027.
“Apabila alokasi DAK telah dianggarkan pada APBD Sumenep 2027, komposisi belanja modal akan mengalami kenaikan secara signifikan,” papar Imam.
Sebagaimana diberitakan Porosbaru.com sebelumnya, pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Sumenep 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,90 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,99 triliun.
Selisih tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp96,03 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Dalam rancangan itu, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diperkirakan Rp126,23 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp30,2 miliar.
Imam menjelaskan, estimasi SiLPA tersebut didasarkan pada data realisasi selama tiga tahun terakhir. Sumbernya dapat berasal dari pelampauan pendapatan maupun efisiensi belanja.
Ia menegaskan, penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati, efisien, dan transparan dengan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal daerah.
“Kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara hati-hati, efisien, dan transparan, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal daerah di masa mendatang,” ungkapnya.
BTT Rp119,60 Miliar, Termasuk untuk Pilkada
Pemkab Sumenep juga menjelaskan alokasi BTT sebesar Rp119,60 miliar dalam Rancangan APBD Sumenep 2027.
Anggaran tersebut disiapkan untuk keadaan darurat dan kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, termasuk penanganan bencana dan kerusakan sarana atau prasarana yang mengganggu pelayanan publik.
Selain itu, sebagian alokasi BTT direncanakan untuk tambahan pembiayaan pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Pada rancangan APBD Sumenep 2027, Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam penganggaran BTT selain untuk membiayai kondisi darurat dan mendesak, juga dialokasikan untuk tambahan anggaran pembiayaan pelaksanaan Pilkada,” imbuh Imam.
PAD Digenjot Tanpa Membebani Masyarakat
Di sisi pendapatan, Imam menyatakan Pemkab Sumenep akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, peningkatan pengawasan, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, serta perluasan pembayaran nontunai.
Sektor yang menjadi perhatian meliputi pajak tenaga listrik, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak makanan dan minuman.
Namun, peningkatan PAD tidak akan diarahkan semata-mata mengandalkan kenaikan pajak yang membebani masyarakat.
“Pelaksanaan kebijakan tetap mengedepankan kepastian hukum, kemudahan layanan, dan kemampuan masyarakat, sehingga tidak mengandalkan kenaikan pajak yang akan menjadi beban masyarakat,” tegas Imam.
Pendidikan: Insentif Guru dan Perbaikan Sekolah
Di sektor pendidikan, Pemkab Sumenep berupaya meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperluas pemerataan akses pendidikan di daratan dan kepulauan.
Bagi guru ASN, pemerintah mendorong pemenuhan persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi. Sementara guru non-ASN yang belum bersertifikasi dapat memperoleh insentif sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan berupaya senantiasa memperhatikan kesejahteraan para guru berdasarkan regulasi yang berlaku,” papar Imam.
Dalam paparannya, ia menyebut akan mengalokasikan insentif bagi sekitar 5.050 tenaga pendidik dengan nilai Rp1,5 juta per orang di Rancangan APBD Sumenep 2027.
Pemerintah daerah juga akan memperhatikan kesejahteraan guru ngaji melalui program pendidikan diniyah yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2020.
“Untuk kesejahteraan guru ngaji, pemerintah daerah mengakomodasinya melalui program pengelolaan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Dari sisi pembangunan, Pemkab Sumenep merencanakan pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan di 38 lokasi, terdiri atas 24 lokasi di daratan dan 14 di kepulauan.
Pekerjaannya meliputi pembangunan ruang kelas baru, pemasangan paving halaman, pembangunan pagar, dan rehabilitasi ruang kelas.
Pemerintah daerah juga akan mendorong pengembangan minat, bakat, dan kreativitas siswa serta pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
Program tersebut diharapkan memperluas akses dan mengurangi kesenjangan fasilitas pendidikan antara wilayah daratan dan kepulauan.
UHC Capai 99,94 Persen
Di bidang kesehatan, Pemkab Sumenep berkomitmen memperkuat fasilitas pelayanan, memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, serta menyediakan obat dan peralatan medis di daratan maupun kepulauan.
Pelayanan juga diupayakan lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan kesehatan dari pintu ke pintu, program Jatim Sehat dan Berkah, serta pelayanan kesehatan bergerak di wilayah kepulauan.
Dalam paparannya, Imam menyebut cakupan kepesertaan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) mencapai 99,94 persen dari sekitar 1,14 juta penduduk. Adapun tingkat keaktifan peserta tercatat 86,30 persen.
Program UHC telah berjalan sejak November 2022. Warga yang memenuhi ketentuan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan menunjukkan KTP elektronik atau kartu keluarga.
Pemerintah daerah menyatakan akan mempertahankan cakupan tersebut agar akses layanan kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumenep.
Infrastruktur Fokus pada Konektivitas
Menanggapi masukan mengenai infrastruktur, Imam menyebut pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan tetap menjadi perhatian dalam Rancangan APBD Sumenep 2027.
Pembangunan diarahkan untuk memperkuat konektivitas menuju pusat kegiatan ekonomi dan mendukung mobilitas masyarakat. Pemerintah daerah juga akan mengupayakan sinergi pendanaan dengan pemerintah pusat.
“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan diarahkan untuk meningkatkan konektivitas menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi,” terang Imam.
Ia turut menyinggung peningkatan kualitas jalan, termasuk penggunaan campuran aspal hotmix.
Pemerataan pembangunan menjadi perhatian karena kondisi geografis Sumenep mencakup daratan dan kepulauan dengan kebutuhan infrastruktur berbeda.
Targetkan 1.230 Lowongan Kerja
Dalam upaya memperluas kesempatan kerja, Imam menyebut tingkat pengangguran terbuka (TPT) Sumenep pada 2025 sebesar 1,64 persen.
Pada 2027, pemerintah daerah merencanakan bursa kerja yang melibatkan sekitar 35 perusahaan dengan target 1.230 lowongan pekerjaan.
“Pada 2027, pemerintah daerah merencanakan kegiatan job fair dengan target melibatkan 35 perusahaan dan menyediakan sekitar 1.230 lowongan pekerjaan,” kata Imam.
Selain itu, pelatihan berbasis kompetensi direncanakan bagi 152 pencari kerja. Bidangnya meliputi multimedia, tata rias, pengamanan, dan keterampilan lainnya.
Pemkab Sumenep juga merencanakan bantuan sarana usaha bagi 11 kelompok masyarakat. Pembinaan UMKM akan diperkuat melalui pelatihan, digitalisasi usaha, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, serta perluasan akses pemasaran dan pembiayaan.
Pemerintah daerah turut mendorong pelaku usaha mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
Perusahaan juga diimbau memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam paparannya, Imam menyebut upah minimum Kabupaten Sumenep 2026 sebesar Rp2.053.688.
Bantuan Perikanan dan Perlindungan Nelayan
Di sektor perikanan, Pemkab Sumenep akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan agar tepat sasaran, jumlah, dan waktu.
Bantuan yang direncanakan meliputi perahu, alat tangkap, mesin perahu, jaket pelampung, serta dukungan asuransi nelayan.
Jumlah penerima bantuan iuran asuransi nelayan tercatat 1.780 orang pada 2024, sebanyak 2.000 orang pada 2025, dan 1.369 orang pada 2026. Pada Rancangan APBD Sumenep2027, pemerintah daerah merencanakan bantuan bagi 2.000 nelayan.
“Pada 2027, bantuan iuran asuransi nelayan direncanakan menyasar 2.000 orang,” papar Imam.
Pemerintah daerah juga menyoroti kerentanan wilayah pesisir dan kepulauan terhadap abrasi, kerusakan ekosistem, dan kekeringan.
Perlindungan lingkungan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
Kinerja Sejumlah BUMD Belum Maksimal
Imam turut menyinggung kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mengakui bahwa dari lima BUMD yang dimiliki Sumenep, masih ada yang belum bekerja maksimal.
“Kami tidak menutupi bahwa dari lima BUMD yang ada, masih terdapat yang belum maksimal. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk bersama-sama memperbaiki kinerja BUMD,” tutur Imam.
Pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan serta memperbaiki kinerja masing-masing perusahaan.
Pengembangan usaha, kata Imam, akan diarahkan agar sesuai dengan bidang usaha inti atau core business.
Meski sejumlah BUMD dinilai belum optimal, Imam menyebut ada pula perusahaan daerah yang telah menyumbangkan dividen kepada PAD.
Pemkab Sumenep berharap seluruh BUMD dikelola secara profesional dan sehat sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“BUMD diharapkan dapat berjalan secara profesional dan sehat serta mampu meningkatkan kontribusinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Imam. (dty/rd).







Tidak ada Respon