Sumenep, Porosbaru.com : Buntut ketegangan di kawasan Timur Tengah mulai terasa di sejumlah daerah di Indonesia. Terbaru, Bupati Sumenep menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 tahun 2026 tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Jumat (27/03), kemarin.
Dalam surat itu, seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, tenaga ahli daya (outsourcing), pegawai BULD hingga BUMD di lingkungan Pemkab Sumenep diwajibkan melakukan penghematan dalam menggunakan BBM.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dalam keterangan tertulisnya menegaskan, langkah tersebut ditempuh atas instruksi Presiden yang disampaikan dalam sidang kabinet paripurna pada Jumat (13/03) lalu di Istana Negara.
“penggunaan BBM sebagaiĀ respon atas dinamika situasi konflik di kawasan Asia Barat/Timur Tengah yang berdampak terhadap ketidakstabilan pasokan dan harga energi global, serta sebagai upaya menjaga ketahanan energi nasional dan keberlanjutan fiskal negara, dipandang perlu menetapkan kebijakan penghematan BBM,” ungkapnya.
Salah satu poin utama dalam surat itu ialah penetapan hari Jumat sebagai hari penggunaan non-BBM yang mulai berlaku sejak tanggal 03 April 2026. Setai hari Jumat, ASN dianjurkan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi lain non-BBM.
Namun demikian, pegawai yang memiliki jarak tempat tinggal lebih dari lima kilometer dari tempat kerja serta kondisi mendesak yang tidak memungkinkan menggunakan transportasi non-BBM masih diperbolehkan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.
Sementara itu, pengecualian juga diberikan kepada kegiatan operasional pelayan publik seperti pelayanan medis dan perangkat daerah atau unit kerja yang membutuhkan mobilitas tinggi.
Fauzi juga menghimbau kepada Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan BUMD di satuan kerja agar melakukan pengawasan, pengendalian hingga tindakan yang diperlukan guna memastikan kegiatan kerja berjalan dengan lancar.
“melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kebijakan ini di unit kerja masing-masing dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasa tetap berjalan efektif,” pungkasnya. (Aditya/Red)







Komentar