Gaji PPPK Paruh Waktu Sumenep Cair, Tenaga Guru Digaji 360 Ribu

Sumenep, porosbaru.com : Penantian panjang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Sumenep akhirnya terjawab.

Gaji perdana di bulan Januari yang sebelumnya tersendat administrasi mulai tersalurkan di penghujung bulan Februari tahun ini.

Plt. Sekda Sumenep, Syahwan Efendi, memastikan seluruh proses administrasi termasuk Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK Paruh Waktu telah pihaknya tuntaskan.

Menurutnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah merealisasikan pembayaran. Hanya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang masih belum menuntaskan pembayaran.

“Sudah, kalau OPD lainnya sudah. Hanya Diknas yang belum. Tandatangan sudah semua. Kendalanya apa, tanyakan ke Kadisdik,” ungkapnya, Kamis (26/02).

Syahwan juga menegaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu tidak seragam di setiap OPD. “Bervariasi. Silahkan tanya ke masing-masing OPD,” tambahnya.

Di lapangan, sejumlah PPPK paruh waktu dari Dinas Pendidikan membenarkan bahwa gaji perdana mulai masuk ke rekening sejak 25 Februari.

“Sudah cair, Berdasarkan SPK Rp400 ribu. Terpotong BPJS dan biaya admin BPRS. Bersihnya sekitar Rp374 ribu gitu,” ujar salah satu tenaga pendidik, Jumat (27/02).

Namun demikian, temuan media ini menemukan adanya perbedaan potongan biaya admin saat pembuatan buku rekening di sejumlah cabang Bank BPRS Sumenep.

Besaran potongan yang bervariasi tersebut mengakibatkan nominal gaji yang pegawai terima tidak sama.

Salah satu PPPK mengaku menerima gaji bersih sekitar 365 ribu setelah terpotong biaya administrasi. Bahkan, tenaga guru menyebut hanya menerima sekitar 360 ribu, terpotong hingga Rp15 ribu.

“Katanya 25 ribu nya memang dipotong dari sananya, terus 15 ribu nya terpotong dari bank BPRS dan itu setiap bulan,” tuturnya, (28/02).

Kendati demikian, para PPPK paruh waktu tetap menyambut pencairan gaji tersebut dengan rasa syukur, terlebih karena diterima di bulan Ramadan.

“Bersyukur saja. Yang penting keluarga bisa pegang uang untuk kebutuhan puasa. Daripada tidak dapat sama sekali, kan repot,” ucap salah satu guru.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di atas. (Adita/Red).

Komentar