Porosbaru.com, Sumenep : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Jawa Timur yang berkontestasi di Pilkada 2024. Penentuan nomor urut dilakukan dengan cara diundi dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Senin (23/9/2024).
Hasilnya, pasangan KH-Ali Fikri-KH Unais Ali Hisyam (Final) yaitu nomor urut 1. Pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim (Faham) yaitu nomor urut 2.
Cabup nomor urut 1, Kiai Fikri mengakui nomor urut yang didapatkannya sesuai dengan harapan. Nomor urut 1 adalah simbol kemenangan bagi pasangan Final, sebab jika Final pasti nomor 1.
”Alhamdulillah, ini (nomor urut, red) memang sesuai harapan. Sebab, sejak awal, kami memang berharap nomor 1, karena kalau sudah Final pasti nomor 1,” katanya didampingi Cawabup Unais.
Hal yang sama disampaikan Cabup Nomor 2, Fauzi. Menurut dia, nomor urut 2 mengisyaratkan terpilih kembali untuk periode keduanya sebagai Bupati Sumenep. Sejak awal, pihaknya bersama Kiai Imam berharap nomor urut 2.
”Kiai Imam, tadi berbisik. Semoga nomor 2, kenapa Kiai, kalau nomor 2 berarti dua periode,” ungkapnya tersenyum.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep Azis menyampaikan, pengundian dan penetapan nomor urut merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada, setelah penetapan Cabup-Cawabup. Nomor urut paslon itu telah dituangkan dalam berita acara dan salinannya disampaikan kepada dua Paslon bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten.
”Selanjutnya, yaitu memasuki masa kampanye mulai 25 September 2024. Dan besok akan dilakukan deklarasi damai bersama paslon di Kantor KPU,” ungkapnya.
Sesuai tahapan dan pelaksanaan Pilkada yang ditetapkan KPU RI, hari H pemungutan dan penghitungan suara dijadwal 27 November 2024 mendatang. (rd/sam)
Komentar