Bersamaan dengan Rekap KPU, Ratusan Warga Kepung Kantor Bawaslu

Porosbaru.com, Sumenep : Ratusan warga Sumenep, Jawa Timur, mengatasnamakan Koalisi Rakyat Melawan (Koramel), berunjuk rasa ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (5/12/2024) siang, di Jl. Kh Mansur Kecamatan Kota. Mereka kecewa terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dinilai penuh dengan kecurangan.

Aksi massa Koramel ini bersamaan dengan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilkada 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Aula salah satu Hotel di Sumenep. Aksi berjalan tertib dan kondusif dengan mendapat pengamanan Kepolisian Polres Sumenep.

Bebeeapa tuntutan yang disampaikan pengunjukrasa di hadapan Bawaslu. Yaitu meminta Bawaslu tegas dan berani memutuskan perkara pelanggaran pemilu, kemudian mengadili perusak demokrasi, dan memidanakan Kepala Desa jadi Tim Sukses paslon 2.

Selain itu, pengunjukrasa juga menuntut supaya paslon 2 Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim didiskualifikasi. ”Proses demokrasi di Sumenep sudah dalam kondisi darurat. Penuh kecurangan dan manipulasi,” ungkap Korlap Aksi, Kiai Ali Faruq.

Orator aksi, Sulaisi Abdurrozaq juga menuding Bawaslu bermain-main dalam penanganan laporan dugaan pelanggaraan Pilkada. ”Anggaran miliaran rupiah untuk Bawaslu tidak sebanding lurus dengan kinerjanya sebagai pengawas Pemilu. Banyak masalah pelanggaran pemilu tidak ditangani sebagaimana mestinya,” uapnya.

Menurutnya, banyak dugaan pelanggaran Pilkada di Sumenep mulai praktik money politik, keterlibat Kepala Desa dan Perangkatnya, hingga birokrasi yang tidak netral di Pilkada. Praktik tersebut merugikan salah satu pasangan calon (Paslon) KH Ali Fikri-KH Unais Ali Hisyam.

Namun, pelanggaran tersebut tidak ditangani secara serius oleh Bawaslu.  ”Beberapa laporannya yang disertai bukti-bukti dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil untuk diproses hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi menegaskan, lembaganya telah memproses semua dugaan pelanggaran Pilkada baik yang sifatnya temuan maupun laporan sesuai ketentuan yang ada. ”Sejak awal tahapan, Bawaslu mengedepankan pencegahan. Dan kami, di Bawaslu juga telah menindaklanjuti semua temuan dan pelanggaran,” kata Zubaidi, ketika menemui massa aksi.

Zubaidi meminta semua elemen untuk menempuh jalur hukum dan mengadukannya ke Bawaslu Provinsi serta Bawaslu RI jika ada penanganan pelanggaran Pilkada yang ditanganinya bermasalah dan tidak sesuai dengan ketentuan. ”Silahkan, gunakan jalur itu jika misalnya keputusan Bawaslu perlu diperbaiki. Atau gugat di PTUN,” ujarnya. (Ludi/Sa)

Komentar