Porosbaru.com, Sumenep : Pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim (Faham) akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Paslon nomor urut 2 ini ditetapkan sebagai Cabup-Cawabup terpilih melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU, Kamis (6/2/2025) malam, di Aula KPU, Jl. Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota.
Rapat pleno yang digelar secara langsung dan online ini dipimpin Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi. Hadir dalam rapat pleno yaitu Badan Pengawas Pemilu Kabupaten, anggota dan perwakilan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkipimda) serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
”Terima kasih, telah hadir dalam rapat pleno. Mohon Maaf terbilang mendadak, karena rentang waktu penetapan pasca putusan Mahkamah Konstitusi sangat mepet,” kata Syamsi, dalam sambutannya.
Pleno penetapan Cabup-Cawabup terpilih merupakan tahapan akhir pelaksaan Pilkada 2024 yang digelar KPU. KPU nantinya akan menyampaikan berita acara pleno penetapan kepada DPRD Sumenep untuk ditindaklanjuti proses pelantikannya.
”Besok, hasil pleno ini akan disampaikan kepada para pihak termasuk kepada Pimpinan Dewan dan paslon pemenang,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep Divisi Tekhnis, Abdul Azis, ketika membacakan berita acara rapat pleno menyebutkan, KPU menetapkan Fauzi-Imam sebagai Cabup-Cawabup terpilih. Paslon pertahana ini diusung gabungan partai politik yaitu PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, Nasdem, PAN, PKS, dan Hanura.
Sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (Faham) memeroleh suara 379.858. Lebih unggul 130.261 suara dari perolehan pasangan KH. Ali Fikri-KH Mohammad Unais Ali Hisyam (Final) dengan jumlah 249.597 suara. (Rd)
Komentar