Porosbaru.com, Sumenep : Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur akhirnya selesai. Hasilnya, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (Faham) unggul 130.261 suara dari KH. Ali Fikri-KH. Moh. Unais Ali Hisyam (Final).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan petahan, Fauzi-Imam calon memeroleh suara 379.858. Kiai Fikri-Kiai Unais memperoleh 249.597 suara.
Suara Faham mendominasi di 21 Kecamatan. Hanya tertinggal di 6 Kecamatan dari suara Final, yaitu Guluk-Guluk, Ganding, Lenteng, Rubaru, Pragaan, dan Batu Putih.
”Alhamdulillah, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara selesai. Dan, hasilnya telah dituangkan dalam berita acara,” terang Komisioner KPU Sumenep Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Abd. Azis, Jum’at (6/12/2024).
Menurutnya, dalam rapat pleno rekapitulasi, KPU hanya menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon Bupati-Wakil Bupati. Untuk penetapan paslon terpilih perlu memastikan ada gugatan atau tidak atas hasil Pilkada tersebut.
”Kalau tidak ada gugatan, baru nanti ditetapkan Cabup-Cawabup terpilih hasil Pilkada 2024,” jelasnya.
Azis mengakui, dalam penandatanganan berita acara rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024, saksi Paslon 1 menolak untuk menandatangani. Saksi mempersoalkan beberapa dugaan pelanggaran seperti aparatur sipil negara (ASN) tidak netral dan keterlibatan Kepala Desa beserta perangkatnya.
”Tapi, itu tidak berpengaruh terhadap keputusan KPU. Karena yang dipersoalkan bukan selisih suara atau angka-angka. Angkanya clear tidak ada persoalan, hanya itu tadi, ASN dan Kades,” tegas Azis.(Ludi/Rd)
Komentar