Dua Paslon Pilkada di Sumenep Ambil Nomor Urut, Hari Ini

Porosbaru.com, Sumenep : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur akan mengundi nomor urut dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Senin (23/9/2024) pukul 12.30 wib. Dua paslon tersebut yaitu Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim (Faham) dan KH. Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam (Final).

Keduanya telah ditetapkan KPU Sumenep sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) melalui rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024). ”Pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Kantor KPU, nanti siang, pukul 12.30,” terang Komisioner KPU Sumenep, Mukhlis.

Muhlis memastikan, dua pasangan Cabup-Cawabup baik paslon Faham maupun Final terkonfirmasi hadir dalam kegiatan pengambilan nomor urut. Sistem pengambilan nomor urut yaitu diundi. ”Pengundian nanti dua kali, pertama diundi siapa yang akan mengambil pertama dan kedua, lalu setelahnya mengambil undian nomor urut. Cabup dan Cawabupnya sama sama memiliki peran nanti,” kata Mukhlis.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, KPU membatasi undangan dari pihak paslon. Tiap paslon, maksimal 25 orang. Jika lebih, dilarang masuk area pengundian.

”Jadi totalnya dari dua paslon ini sebanyak 50 orang. Ada id card juga dari KPU, untuk menandakan siapa yang bisa masuk dan tidak nanti,” ucapnya.

KPU telah berkoordinasi dengan Kepolisian Polres Sumenep terkait dengan pengamanan pengundian nomor urut. Pihaknya berharap semua pihak saling mendukung dalam menciptakan keamanan dan kelancaran Pilkada khususnya pelaksanaan pengundian nomor urut.

”Tentu, kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Sumenep dalam rangka mempertebal pengamanan pengundian nomor urut,” ucapnya.

Untuk diingat, sesuai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU RI, hari H pemungutan dan penghitungan suara dilaksakan 27 November mendatang.

Komentar