Sumenep, Porosbaru.com : Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Moh. Iksan, menargetkan sekitar 150 kepala sekolah dilantik pada Oktober 2026.
Saat ini, para calon kepala sekolah masih menyelesaikan administrasi dan menunggu penerbitan pertimbangan teknis (pertek).
Menurut Iksan, pihaknya telah mengajukan rencana pelantikan kepada Bupati Sumenep.
Pelantikan akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi calon kepala sekolah dinyatakan lengkap.
“Di bulan Oktober ini sudah harus ada, dan target kami itu,” kata Iksan.
Ia menjelaskan, saat ini, proses pengisian jabatan kepala sekolah mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
Mekanisme tersebut menggunakan sistem aplikasi sehingga dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala teknis.
“Di Permen 7 itu semuanya pakai aplikasi. Aplikasi itu tidak bisa segampang yang kita bayangkan. Ada beberapa penguncian yang menjadi kendala,” ujarnya.
Selain persoalan aplikasi, Iksan menyebut Sumenep juga menghadapi kendala dalam penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menduduki jabatan kepala sekolah.
Iksan menjelaskan, terdapat tahapan pemindahan unsur kepegawaian sebelum guru PPPK ditempatkan pada sekolah tujuan.
Persoalan muncul ketika sekolah tujuan masih memiliki kepala sekolah.
“Kalau PPPK, harus dipindahkan dulu unsurnya, setelah itu baru bisa ditempatkan ke sekolah asal. Sementara, sekolah asalnya itu masih ada kepala sekolahnya,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Disdik Sumenep masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemerintah pusat, khususnya terkait kendala pada sistem aplikasi.
Iksan berharap persoalan teknis tersebut segera teratasi sehingga pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Sembari menunggu pengisian jabatan secara definitif, Disdik Sumenep akan menempatkan pelaksana tugas (Plt) pada sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah.
Penunjukan Plt, kata Iksan, tidak dilakukan secara sembarangan. Dispendik meminta pertimbangan pengawas sekolah dengan melihat sejumlah aspek, seperti senioritas, status kepegawaian, dan kemampuan manajerial.
“Kami tidak akan asal tunjuk, tetapi minta pertimbangan pengawas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Disdik Sumenep mencatat terdapat 287 Kepala Sekokah yang masih dijabat Plt.
Selain itu, masih terdapat sekitar 64 lembaga pendidikan yang membutuhkan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Jumlah tersebut terdiri atas 56 sekolah dasar (SD) dan 8 taman kanak-kanak (TK).
Pengisian jabatan definitif dilakukan secara bertahap, sementara sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif tetap dipimpin Plt hingga proses pengangkatan selesai. (dty/rd)







Tidak ada Respon