Gas Melon Meroket Di Sumenep, Disebut Karena Kelangkaan

Sumenep, Porosbaru.com : Sejumlah warga di berbagai wilayah  Sumenep mengeluhkan kenaikan harga gas melon yang disebut terjadi sejak sepekan terakhir.

Kepada porosbaru pada Senin (13/04) pagi, mereka mengaku kenaikan harga terjadi karena sukar mendapatkan gas subsidi di agen/sub agen maupun toko terdekat.

“Sudah beberapa hari ini susah cari gas. Kalau ada, harganya sudah naik di sini. Dua hari lalu saya beli di toko 23 ribu” ujar Sitti Nor Alinda (22) warga Kecamatan Batu Putih, Senin (13/04).

Berdasarkan penulusuran porosbaru, terdapat perbedaan harga antara daratan dan kepulauan. Di wilayah daratan seperti Kota, Batu putih, Manding, Dasuk, dan Ambunten, harga merangkak naik berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp23 ribu per tabung.

Sementara di wilayah kepulauan seperti Kangean, Kecamatan Arjasa, kondisi lebih parah. Harga gas melon disebut mencapai Rp28 ribu hingga Rp30 ribu akibat terbatasnya pasokan di tingkat pengecer.

Ainul Yakin (21), warga Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa menceritakan, sepekan lalu harga gas melon menyentuh hingga Rp35 ribu akibat kelangkaan yang terjadi.

“Minggu lalu bahkan sampai 35 ribu. Alhamdulillah orang tua saya masih ada stok, jadi tidak membeli di harga itu. Sekarang 28-30, tapi rata-rata Rp30 ribu,” paparnya, Senin (13/04).

Kelangkaan ini berdampak langsung terhadap aktivitas rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada gas tersebut.

Salah satu pelaku UMKM asal Manding, Ibnu Hajar (25) mengaku, kondisi tersebut sangat menghambat usahanya sejak sepakan terakhir.

“Dari Dasuk kemarin sempat juga ada yang ke sini cari LPG. Jelas ini efeknya kepada semua UMKM seperti saya terhambat,” imbuhnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dadang Dedy Iskandar, menyatakan pasokan dari Pertamina ke Sumenep dalam kondisi baik-baik saja.

“Aman (distribusi). Makasih infonya, sudah saya informasikan kepada pihak Pertamina,” ujarnya Senin (13/04) siang.

Meski demikian, ia mengakui bahwa persoalan terjadi di tingkat distribusi bawah, khususnya pada sub agen yang dinilai belum sepenuhnya memprioritaskan masyarakat pengguna langsung.

Sub agen harus mengutamakan masyarakat pengguna dulu, jangan ke pengecer. Dan perlu penindakan terhadap oknum agen maupun sub agen yang melakukan pelanggaran,” tutpnya.

Warga berharap, Pemkab Sumenep segara menindaklanjuti kondisi ini guna mengantisipasi lonjakan harga yang menghambat pelaku usaha maupun kebutuhan rumah tangga. (Aditya/Red).

Komentar