Tapakerbau Dan Cara Memandang Alam

Oleh : M. Wakil

Porosbaru.com: Konflik yang terjadi sejak 2023 hingga Rabu (08/04) di pesisir Tapakerbau, Gapura, Sumenep, memberi gambaran jelas tentang cara manusia memandang dan memperlakukan alam.

Masuknya alat berat ke ruang hidup masyarakat mencerminkan bahwa alam tidak lagi dilihat sebagai ruang hidup bersama, melainkan sebagai objek yang dapat dikelola, bahkan diperebutkan, meskipun harus melanggar kemanusiaan dan undang-undang.

BPS Sumenep mencatat, pertumbuhan ekonomi Sumenep pada 2025 masih ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang mendominasi hampir 39 persen dibanding sektor lapangan usaha lainnya. Angka ini menegaskan bahwa kehidupan masyarakat Sumenep bertumpu pada alam.

Selain itu, angka ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Sumenep tidak sekadar berinteraksi dengan alam, tetapi menjadi bagian darinya. Dalam pengertian yang lebih dalam, relasi ini bukan sekadar faktor ekonomis, melainkan eksistensial; ketika alam terganggu, masyarakat Tapakerbau turut merasakannya.

Filsuf seperti Martin Heidegger pernah mengingatkan bahwa krisis modern berakar dari cara manusia “membingkai” alam sebagai sesuatu yang siap dipakai (standing reserve). Ketika laut hanya dilihat sebagai sumber daya, maka yang hilang adalah makna keberadaannya sebagai ruang hidup.

Padahal, dalam tradisi masyarakat pesisir, laut merupakan ruang kultural, bahkan spiritual. Tradisi Rokat Tasek menegaskan relasi timbal balik yang dijaga: mengambil secukupnya dan merawat seperlunya. Ketika relasi ini diputus oleh logika ekstraksi, yang lahir bukan hanya kerusakan ekologis, tetapi juga keterputusan sosial.

Rachel Carson melalui Silent Spring menunjukkan bahwa kemajuan sering berjalan beriringan dengan kerusakan ekologis yang sunyi. Namun, peringatan itu kerap diabaikan, seolah-olah pembangunan selalu benar, sementara alam harus menyesuaikan.

Kita sudah menyaksikannya di  Sumatra dan Aceh, ketika cara pandang tersebut mendominasi, yang tersisa adalah krisis berkepanjangan. Bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga manusia yang kehilangan pijakan hidupnya.

Arne Naess menyebutnya sebagai krisis kedalaman, ketika manusia gagal melihat dirinya sebagai bagian dari jejaring kehidupan. Alam disederhanakan menjadi angka dan potensi ekonomi, sementara nilai-nilai yang tidak terukur disingkirkan.

Melihat sikap pemerintah justru tampak membingungkan. Pemerintah seolah hanya menjadi administrator proyek. Dalam situasi konflik seperti ini, netralitas sering kali berarti membiarkan yang kuat menang. Negara seharusnya hadir untuk melindungi warga sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan.

Bagi saya, konflik di Tapakerbau bukan sekadar soal reklamasi laut yang melanggar undang-undang. Ini adalah benturan antara dua cara pandang: melihat alam sebagai ruang hidup atau sebagai komoditas.

Karena itu, pertanyaan mendasarnya bukan lagi sekadar “apakah proyek ini legal atau tidak”, melainkan “apakah cara kita memperlakukan alam masih manusiawi?” dan “apakah Pemerintah peduli?”

* M. Wakil lahir di Gapura Sumenep. Masa mudanya dihabiskan untuk menjejal ilmu pengetahuan di PP. Annuqayah Latee. Ia menamatkan study nya di Universitas Bahauddin Mudhary Madura (UNIBA) sebagai sarjana ekonomi. 

Komentar