Aset Miliaran Tak Terlacak, Gapada Soroti Kinerja Dinas Perikanan

Sumenep, Porosbaru.com : Gerakan Advokasi dan Pengawalan Aktivis Daerah (Gapada) Sumenep menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset daerah di Dinas Perikanan Sumenep.

Sorotan tersebut mencuat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024 menemukan pengelolaan aset daerah berupa mesin tepung ikan bersama pihak tiga dalam kondisi yang memprihatinkan.

Aktivis Gapada Sumenep, Faizal, menyebut dalam temuan BPK, senilai Rp.1.186.861.113,40 dalam kondisi rusak berat dan Rp3.791.637.972,81 tidak diketahui keberadaannya.

Menurutnya, temuan BPK tersebut tidak hanya mencerminkan indikasi kegagalan inventarisasi serta lemah kontrol pemerintah, tetapi juga berpotensi merugikan daerah.

“Ini bukan sekadar kekurangan dokumen, tetapi indikasi serius adanya kegagalan pengelolaan aset. Bagaimana mungkin aset daerah bisa tidak diketahui keberadaannya dengan nilai hampir Rp3,8 miliar?” tegasnya, Senin (06/04), pagi.

Faizal juga menilai, belum terbentuknya Tim Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga oleh Dinas Perikanan, turut memperburuk inventarisasi aset.

“Alhasil, aset rusak berat senilai 1,1 miliar belum bisa masuk dalam proses penghapusan aset serta terdapat aset yang tidak terlacak. Ini alarem keras bagi tata kelola pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain itu, ia menegaskan persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab struktural di Dinas terkait, terutama fungsi sekretariat menjadi pengendali administrasi organisasi.

Sebab itu, Faizal mendesak Pemda dan pihak berwenang mengembangkan temuan ini pada tahap pemeriksaan lanjutan, seperti audit, penelusuran aset fisik dan penguatan internal guna menghindari kesimpulan yang prematur.

“Jangan sampai temuan ini hanya menjadi catatan tahunan tanpa perbaikan nyata. Jika dibiarkan, ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset,” pungkas Faizal.

Terpisah, porosbaru telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Agustiono Sulasno, untuk menjaga keberimbangan serta mengetahui kondisi dan tindak lanjut temuan BPK.

Namun, hingga berita ini dirilis, pihak Dinas Perikanan Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait temuan Gapada Sumenep itu. (Aditya/Red).

Komentar