Sumenep, Porosbaru.com : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep menggelar Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 pada Sabtu (31/10/2026) malam di Lapangan Kesenian Sumenep.
Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya mengungkapkan, acara tersebut digelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang selama ini menjadi mitra pemerintah.
“Para wajib pajak adalah mitra kita sebagai penyumbang pajak daerah. Tidak berlebihan kiranya pada malam hari ini kita memberikan suatu bentuk penghargaan kepada wajib pajak,” ujar Ferdiansyah dalam sambutan.
Menurutnya, realisasi pajak daerah Sumenep hingga Oktober 2026 telah mencapai sekitar 91 persen dari target awal yang dibebankan kepada Bapenda Sumenep.
Ferdiansyah optimis capaian tersebut akan terus merangkak naik, bahkan melampaui, hingga akhir tahun 2026.
“Insya Allah, mohon doanya dalam kurun waktu dua bulan yang akan datang kita bisa capai dan bahkan bisa melampaui bersama. ini tentu atas bantuan mitra kami, para wajib apapun,” harapnya.
Sebagaimana diberitakan Porosbaru.com sebelumnya, Bapenda Sumenep melaksanakan pelbagai program peningkatan pendapatan daerah tanpa memberatkan wajib pajak.
Relaksasi PBB-P2 Sumenep Akan Diperpanjang
Salah satunya relaksasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) sebesar 91 persen, yang direncanakan akan berakhir hari ini, Sabtu (31/10/206).
Realisasi Pajak Daerah Sumenep 2026
| No. | Jenis Pajak | Target | Realisasi | Capaian |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Pajak Reklame | Rp1.000.000.000,00 | Rp364.950.000,00 | 36,49% |
| 2 | Pajak Air Tanah | Rp400.000.000,00 | Rp203.772.144,00 | 50,93% |
| 3 | Pajak MBLB | Rp159.700.000,00 | Rp87.430.240,00 | 19,45% |
| 4 | PBB-P2 | Rp10.000.000.000,00 | Rp4.130.080.973,00 | 41,30% |
| 5 | BPHTB | Rp13.000.000.000,00 | Rp10.733.098.839,39 | 82,71% |
| 6 | PBJT | Rp31.457.600.000,00 | Rp31.784.341.934,50 | 100,40% |
| 7 | Opsen PKB | Rp28.944.385.100,00 | Rp26.768.463.700,00 | 92,48% |
| 8 | Opsen BBNKB | Rp16.099.767.000,00 | Rp18.444.571.500,00 | 114,56% |
| Jumlah | Rp101.061.452.100,00 | Rp92.511.670.334,59 | 91,54% | |
Namun, melihat animo wajib pajak yang kian menyambut baik program itu dan atas permintaan Kepala Desa, Ferdiansyah menyebut akan memperpanjang nya hingga 31 Desember 2026.
“Namun, mengingat antusias masyarakat yang luar biasa, insya Allah dengan koordinasi dengan para Kades dan tentunya atas izin yang terhormat, Bapak Bupati, kita akan diperpanjang hingga 31 Desember 2026,” tegasnya.
Selain itu, Ferdiansyah turut mengapresiasi wajib pajak perusahaan, restoran, hotel, dan pelaku usaha lainnya yang telah memenuhi kewajiban pajak mereka.
PBJT Sumenep Lampaui Target 100 Persen
Menurutnya, capaian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) telah melampaui 100 persen dari target awal yang dibebankan kepada Bapenda Sumenep.
“Di samping itu, juga ada PBJT, sampai hari ini telah melampaui 100 persen dari yang dibebankan kepada Bapenda. Mudah-mudahan sisa dua belan kedepan, kita memberikan bonus dari capaian 100 persen ini,” papar Ferdiansyah disambut tepuk tangan undangan.
Ia menegaskan acara tersebut tidak akan pernah terlaksana tanpa kontribusi nyata dari wajib pajak dan dukungan dari masyarakat maupun penyelenggara yang terlibat.
Ferdiansyah juga berharap, di tahun mendatang, acara tersebut terus digelar dengan penampilan yang lebih spektakuler.
“Sekali lagi saya ucapkan kepada semua pihak, terutama bagi penampil. Tadi saya berembuk dengan ketua PKDI, ‘Pak bagaimana kalau tahun depan mengundang Slank atau God Bless?’ Insya Allah mudah mudahan kami fasilitasi,” tutupnya.
Pemkab Sumenep Perkuat Kemandirian Fiskal
Sementara itu, Bupati Sumenep melalui Kepala Asisten Administrasi Umum Wahyu Kurniawan Kurniadi menyampaikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu strategi Pemkab Sumenep guna memperkuat kemandirian fiskal.
Menurutnya, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin besar seiring kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Peningkatan PAD menjadi salah satu langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal Sumenep. Salah satu upaya mengoptimalkan peningkatan penerimaan pajak daerah,” ungkap Wahyu membacakan pidato Bupati Sumenep, Sabtu (31/10/2026).
Namun, ia menegaskan peningkatan penerimaan pajak tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian target pendapatan semata.
Melainkan perlu diselaraskan dengan pelayanan yang baik, kemudahan pembayaran, transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Wahyu memastikan pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Gebyar Pajak 2026 dan Malam Anugerah merupakan momentum penting untuk membangun kesadaran, meningkatkan kepatuhan, serta menumbuhkan budaya masyarakat yang taat membayar pajak,” terang Wahyu.
Menurutnya penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan, kedisiplinan, dan kontribusi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Wahyu berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk semakin patuh memenuhi kewajiban perpajakan.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perpajakannya agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi maupun lembaga, tetapi juga menjadi inspirasi dan motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk semakin meningkatkan kepatuhan,” tandasnya.
Lima Kategori Wajib Pajak Sumenep Raih Penghargaan
Diketahui dalam kegiatan tersebut, Bapenda Sumenep memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan mitra dalam sejumlah kategori.
Lima kategori penghargaan yang diumumkan meliputi, pembayaran PBB-P2 Tercepat, notaris/PPAT mitra pembayar BPHTB terbesar, pembayar PBJT perhotelan terbesar, restoran dan hotel dengan pembayaran PBJT jasa makanan terbesar, serta perusahaan dengan pembayaran PBB-P2 terbesar.
Untuk juara nominasi pembayaran PBB-P2 tercepat, juara pertama dianuggrahkan kepada Desa Tambak Agung Tengah, Ambunten.
Juara kedua dianugerahkan kepada Desa Alasmalang, Ra’as. Sementara untuk juara tiga diberikan kepada Desa Kambingan Barat, Lenteng.
Adapun untuk nominasi notaris/PPAT mitra pembayar BPHTB terbesar adalah Naghfir, SHI, SH, M.Kn., juara kedua dianugerahkan kepada Verra Eka Puji Iskandar, SH, M.Kn., lalu juara ketiga Akhmad Faizal Rizani, SH, M.Kn.
Sementara pembayar PBJT perhotelan terbesar dimenangkan oleh Hotel Myze, juara kedua Kaberaz Hotel, dan juara ketiga dianugerahkan De Baghraf Hotel.

Untuk nominasi PBJT jasa makanan, juara pertama dianugerahkan kepada Myze Hotel Resto, kedua Amanish, dan ketiga Mie Gacoan.
Lalu terakhir, untuk nominasi perusahaan dengan pembayaran PBB-P2 terbesar dianugerahkan kepada PT Garam. (dty/rd)








Tidak ada Respon