Tiga BUMD Sumenep Ngos-ngosan Sumbang PAD

Aditya Apriyanto
Kantor PT Wira Usaha Sumekar (WUS) di Sumenep yang disorot karena tidak memberikan dividen PAD 2025.
Kantor PT Wira Usaha Sumekar (WUS) di Jl. Tronojoyo, Bangselok, Kota Sumenep. Juhari mengaku belum menerima total kerugian BUMD tersebut. (Foto: porosbaru.com/Aditya).

Sumenep, porosbaru.com : Di tengah penguatan fiskal daerah, kualitas kinerja tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep kembali menjadi tanda tanya besar.

Tiga perushan tersebut, yakni PT WUS, PT. Sumekar Line dan PD Sumekar sama sekali tidak menyumbang dividen terhadap PAD Sumenep di tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya saat diwawancarai di kantornya, ruang Asisten III pada Rabu (11/02) siang.

“Tidak ada. Untuk tahun 2025, hanya BPRS Rp3 miliar, saham Bank Jatim Rp7,8 miliar, dan PDAM Rp300 juta,” ungkapnya.

Terkait penyebab ketiga perusahan belum menyetor pendatan, Ferdiansyah tidak mengetahui secara pasti sebab bukan otoritas dan kewenangnya.

Terpisah, Aggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari S,Ag., tidak menampik tiga perusahaan tersebut selalu absen menyetor dividen setiap tahun nya.

Namun untuk di tahun 2025, Juhari meluruskan hanya satu perusahaan yang menyetor dividen. “Hanya satu, PD Sumekar. Itu pun sangat kecil, dari toko itu,” katanya, Minggu (15/02).

Juhari, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, menyoroti transparansi laporan keuangan BUMD yang tidak menyetor dividen PAD 2025.
Juhari memastiakn akan memanggil PT WUS, membuka laporan kerugian secara transparan. (Foto: porosbaru.com/Aditya).

Kendati demikian, Juhari mendesak agar ada evaluasi secara menyeluruh dengan pendekatan berbeda pada setiap perusahaan.

Untuk PT Sumekar Line, katanya, perlu restrukturisasi manajemen yang lebih sehat guna memberi dampak subsidi pada masyarakat.

“Sumekar Line peru restrukturisasi. Kalau PD Sumenekar karena strukturnya baru semua butuh suntikan modal,” paparnya.

Adapun PT WUS, Juhari mempertanyakan serta menekankan pentingnya transparansi pelaporan kerugian perusahaan.

Ia mengaku pihaknya selama ini tidak menerima laporan selama perusahan tersebut mengalami kerugian.

“Setiap tahun rugi terus, tetapi laporannya tidak dibuka ke DPRD dan masyarakat. Kan publik harus tahu. Coba konfirmasi ke H. Mukmin, masak Pom nya rugi terus,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, ia memastikan PT Wira Usaha Sumekar (WUS) segara akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Juhari juga berharap, perusahan milik Sumenep dapat berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah juga mendorong terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep. (Aditya/Red).

Poros Baru berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang dan terpercaya dengan semangat jurnalisme profesional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang Iklan Anda di Poros Baru sekarang.

Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *