Sumenep, porosbaru.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp334,30 miliar.
Angka tersebut naik sekitar 3,54 persen atau Rp11,44 miliar dari target 2025 yang berjumlah Rp322,86 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menyatakan, sejak awal masa jabatan bupati dan wakil bupati pada 2025, peningkatan PAD telah menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Memang ketika Inpres, sejak awal Bupati menekankan untuk peningkatan PAD. Dan setiap tahun PAD Sumenep selalu naik signifikan,” ujarnya, Rabu (11/02)..
Menurutnya, capaian PAD selama ini bukan semata hasil kerja Bapenda, melainkan kontribusi kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Bapenda berfungsi sebagai penghimpun, sementara sumber-sumber pendapatan tersebar di masing-masing OPD teknis,” ungkapnya, Rabu (11/02)
Untuk mencapai target 2026, Pemkab Sumenep menyiapkan strategi penguatan digitalisasi pajak. Salah satunya melalui sistem digital untuk pajak restoran dan pajak lainnya serta penguatan pengawasan pajak kendaraan bermotor.
Ferdiansyah mengakui masih terdapat masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pajak. Karena itu, digitalisasi diharapkan mampu memperbaiki pendataan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Di satu sisi kami membutuhkan pendapatan untuk mendukung pembangunan. Tetapi sebisa mungkin tidak memberatkan masyarakat. Maka yang kami lakukan adalah mengoptimalkan yang belum tergarap,” tegasnya.
Ia pun berharap masyarakat tetap patuh dalam membayar pajak agar pembangunan daerah dapat berjalan maksimal.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat itu kembali untuk pembangunan. Kami berharap kepatuhan terus meningkat demi kemajuan Sumenep,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PAD kabupaten Sumenep meningkat signifikan setiap tahunnya. Di 2024 hingga 2025, target PAD Melampaui target serta naik sekitar 25,9 persen dari target angaran 2025. (Aditya/Red).







Komentar