Sumenep, Porosbaru.com : Dari sebelas pelamar yang mendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep 2026, tiga pelamar dinyatakan gugur.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banny Iriawan saat dihubungi media ini setalah hasil seleksi diumumkan, Selasa (03/02)
Banny menjelaskan, dari sebelas pelamar yang mendaftar, tiga pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
Menurut Banny, gugurnya tiga pelamar tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 08/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tanggal 02 Februari 2026.
Bany juga menuturkan, ketiganya tidak menyampaikan kelengkapan berkas lamaran sesuai dengan waktu yang telah tercantum dalam peraturan serta ketentuan yang disyartakan.
Ketiga pelamar yang gugur administrasi, diantaranya :
1. Henti Rahman Astari
2. Ngumpriyatun
3. Syamsul Jamal
Sebagai informasi, dengan gugurnya ketiga pelamar tersebut, hanya tersisa sebelas orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Assessment pada Rabu, (04/02) pukul 07.00 WIB bertempat di BKD Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Pansel juga menegaskan, peserta yang tidak hadir sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur, keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Aditya/Red).







Komentar