Sumenep, Porosbaru.com : Koordinator PKH Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Hairullah, menyebut anggaran yang disiapkan untuk pebangunan Sekolah Rakyat (SR) Permanen di Kota Keris mencapai Rp250 miliar.
Menurut Hairullah, pembangunan SR menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan dan persyaratan administrasi.
“Terakahir informasinya Rp250 miliar. Hanya untuk pembangunan. Penanggung jawabnya langsung dari pusat. Pembangunannya BUMN, Kementrian PU,” ujarnya saat ditemui, Kamis (02/07) sore.

Hairullah menyebut, saat ini jumlah siswa yang telah masuk dalam sekolah cetusan prabowo itu baru mencapai sekitar 48 siswa, yang terdiri dari sepuluh siswa SD dan 38 siswa SMP.
Pihaknya juga berencana akan membuka pendaftaran bagi siswa tingkat SMA. Hairullah menuturkan, terdapat sekitar 17 calon siswa tingkat SMA yang telah pihaknya data.
“Kemarin kami data di lapangan ada 17 siswa. Namun karena pebangunan gedung masih proses, jadi rencana pembukaan jenjang SMA masih menunggu kesiapan pembangunan karena kuota di Sekolah Rakyat Sampang telah penuh,” jelasnya.
Karena itu, tambah Hairullah, pihaknya masih menunggu proses pembangunan gedung selesai sebelum membuka pendaftaran bagi siswa tingkat SMA.
Terpisah, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengatakan Pemkab telah selesai mengajukan pembangunan Sekolah Rakyat.
Namun, berdasarkan hasil monitoring pemerintah pusat, masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi, mulai dari dokumen lingkungan hingga pelepasan status lahan
“Yang pengajuannya sudah. Cuma hasil monitoring informasi kemarin ‘kan ada syarat-syarat yang perlu dilengkapi misalnya berkait dengan AMDAL, UKL-UPL, termasuk pelepasan LSD-nya itu dari Kementerian Pertanian,” kata Rahman, Kamis (02/07).
Menurutnya, lokasi pembangunan yang dipilih berada di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep seluas sekitar 9,8 hektare di Desa Patean, Batuan.
Rahman menyebut, selain melengkapi dokumen administrasi, pemerintah daerah juga diminta memperlebar akses jalan menuju lokasi.
“Tanah pemerintah, sertifikat pemerintah. Cuma memang harus ada kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Salah satu persyaratannya jalannya diperlebar. Kementerian minta paling tidak lima sampai enam meter. Selama ini existing-nya masih tiga meter,” paparnya.
Selain itu, Rahman juga menuturkan saat ini Dinas PUTR juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk memenuhi kebutuhan penyusunan dokumen pendukung, seperti AMDAL dan UKL-UPL.
“PUTR sudah dianggarkan Rp500 juta berkait dengan UKL-UPL dan AMDAL. Untuk pembangunannya dari kementerian. Yang bangun nanti BUMN,” tandasnya. (Red/Aditya).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .














Komentar