Sumenep, Porosbaru.com : Kepastian pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep masih belum mendapat kejelasan.
Hingga Kamis (4/6) siang, sejumlah ASN mengaku belum menerima informasi resmi terkait mekanisme maupun jadwal penyaluran, meski telah memasuki pertengahan tahun.
Ketidakpastian tersebut juga disampaikan Koordinator PPPK Paruh Waktu (P3K PW) Bagian Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sovi Kurnia Dewi.
Sovi mengatakan, hingga saat ini yang telah diterima oleh para PPPK Paruh Waktu baru pembayaran gaji bulanan. Sementara untuk gaji ke-13, pihaknya mengaku belum memperoleh informasi resmi.
“Untuk penerimaan gaji ke-13 untuk guru dan tenaga kependidikan P3K PW Sumenep belum disalurkan. Yang disalurkan, alhamdulillah, gaji bulanan yang sudah diterima tadi siang sekitar jam 11-an,” ujarnya, Rabu (4/6) malam.
Menurut Sovi, belum adanya kepastian mengenai gaji ke-13 menimbulkan harapan sekaligus pertanyaan di kalangan guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu.
Ia menyebut, banyak rekan-rekannya yang telah memperhitungkan gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga kebutuhan lainnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku memahami bahwa proses administrasi dan penganggaran memerlukan tahapan sebelum dapat direalisasikan.
“Yang paling penting bagi kami saat ini adalah adanya komunikasi dan kepastian informasi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan PPPK PW,” jelasnya.
Sebagai perwakilan PPPK Paruh Waktu bagian GTK, Sovi berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan kepastian pemberian gaji ke-13 bagi PPPK Paruh Waktu.
Selain itu, ia juga berharap terdapat kesetaraan perlakuan dalam pemenuhan hak kepegawaian antara ASN PPPK penuh waktu dan PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat serta dunia pendidikan dengan sebaik-baiknya. Namun kami juga berharap hak-hak yang menjadi bagian dari kesejahteraan PPPK PW dapat diberikan secara tepat waktu dan transparan,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak BKPSDM Sumenep. Porosbaru telah menghubungi Kepala BKPSDM Sumenep sejak Minggu hingga hari ini, namun belum ada balasan.
Sementara, porosbaru juga menghubungi Kabid Anggaran BKAD Sumenep, Ferdianyah. Ia meminta porosbaru untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kepala BKPSDM Sumenep.

“Mohon izin Mas, barangkali ke Pak Kaban dulu. Kami kawatir ada kebijakan pimpinan yg kami tdk ketahui, jadi malah salah informasi. Insyaa Allah (besaran gaji) sama dengan THR kemarin, tapi kami cek lagi datanya. Kami masih perjalanan dinas keluar kota,” Pungkas Ferdiansyah, Kamis (04/06) siang. (Aditya/Red).
Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .












Komentar