Bupati Sumenep Terbitkan SK Siaga Kekeringan

Porosbaru
Bupati Sumenep, Ahcmad Fauzi Wongsojudo, pasca melantik lima pejabat setingkat Pimpinan Tinggi di Rumah Dinasnya.
Bupati Sumenep, Ahcmad Fauzi Wongsojudo, pasca melantik lima pejabat setingkat Pimpinan Tinggi di Rumah Dinasnya. (foto:porosbaru.com/Aditya).

Sumenep, Porosbaru.com : Bupati Sumenep, Ahcmad Fauzi Wongsojudo, menetapkan Surat Keputusan (SK) siaga bencana kekeringan pada Sabtu, (04/05).

Keptusan itu diambil setelah sejumlah wilayah di Kota Keris dilaporkan mengalami kesulitan air bersih di musim kemarau tahun ini.

“Penetapan status kekeringan ini juga sebagai langkah awal agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat oleh instansi terkait,” ungkap Fauzi, Sabtu (04/07) dikutip dari Antara.

Keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 berlaku selama enam bulan kedepan sejak di putuskan.

Dalam SK, setidaknya tedapat 76 wilayah di 19 kecamatan masuk dalam kategori kering kritis, kering langka, kering langka terbatas serta kering langka kritis.

Kendati demikian, Pemkab Sumenep telah menyiapkan metigasi awal guna meminimalisir dampak kemarau tahunan itu.

Salah satu upayanya, dengan memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat yang masuk dalam empat kategori di atas.

Selain itu, dengan terbitnya SK tersebut Fauzi juga mendorong koordinasi insentif dengan BPBD dan perangkat terkait guns kesipam distribusi air ke desa-desa terdampak, serta pemantauan kondisi secara berkala serta perangkat diminta proaktif melaporkan kondisi wilayahnya.

“Dengan penetapan status ini, kami lebih ingin Kepala Desa cepat dalam menyampaikan laporan apabila ada desa yang mengalami kekeringab dan warga tertinggi di desa tersebut kesulitan mendapatkan air bersih,” pungkas Fauzi. (Red/Aditya).

Poros Baru berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang dan terpercaya dengan semangat jurnalisme profesional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang Iklan Anda di Poros Baru sekarang.

TERKAIT

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *