Jadi Ruang Hidup, KPPI Sesalkan Laut Gersik Putih di SHM

Porosbaru.com, Sumenep : Tak hanya di Tangerang, Banten dan Sidoarjo, Jawa Timur, pengusaan lahan di kawasan laut juga terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura. Tepatnya, di perairan pantai Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura.

Bahkan, di kawasan perairan laut Gersik Putih ini telah disertipikat atasnama milik pribadi atau SHM. Jumlahnya kurang lebih 20 H dan diproyeksikan untuk dibangun tambak garam dengan direklamasi.

Menyikapi masalah tersebut, Ketua Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia(KPPI) Kabupaten Sumenep Yusnaniyah menyesalkan atas fenomena penguasaan kawasan laut di Gersik Putih. ”Kami tentu sangat menyesalkan, kenapa laut yang seharusnya dilindungi ini dikuasai perorangan. Dan ini sudah berlangsung lama. Namun, hingga kini tidak menemukan titik temu,” ungkapnya, Sabtu (25/1/2025).

Yusnaniyah menilai, peran pemerintah khususnya Pemkab dalam mengatasi persoalan yang ada di Gresik Putih lamban sehingga permasalahan berlarut-larut. “Masyarakat sudah lama menolak rencana reklamasi tersebut.
Kami KPPI Kabupaten Sumenep mendorong pemerintah memiliki inisiatif melakukan mitigasi mencegah polemik terjadi. Jangan nunggu viral dulu baru bergerak. Ini tidak baik,” tuturnya.

Ia meminta pemerintah segera turun tangan menengahi konflik tersebut dan menelusuri pangkal permasalahan. Sebab hal itu menyangkut hajat hidup masyarakat terutama masyarakat yang mata pencahariannya melaut.

Dia juga mengaku telah mendengar kabar bahwa Mentri Kelautan dan Perikanan (KKP) akan Mengirimkan Timnya turun ke Sumenep untuk melakukan Investigasi. KKP wajib mengungkap tuntas termasuk indikasi permainan dalam penerbitas SHM.

Menurut Yusnaniyah, investasi untuk pengembangan perekonomian itu baik. Namun, harus dengan catatan tidaklah merugikan masyarakat sekitar. ”Apalagi memutus tempat mata pencaharian warga setempat khususnya para perempuan pesisir di Desa tersebut,” pungkasnya. (Ludi/Rd)

Komentar