Sekolah Rakyat Siap Jalan, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep: Belum Pernah Dibahas

Porosbaru.com, Sumenep: Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memacu realisasi Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis berasrama yang menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program ini telah mendapatkan restu dari Kementerian Sosial, termasuk izin penggunaan sementara gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) di Kecamatan Batuan sebagai lokasi awal pembelajaran.

Namun, di tengah upaya percepatan Pemkab, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep yang membidangi pendidikan, Mulyadi, justru mengaku belum mengetahui secara detail program tersebut.

“Saya belum tahu detail soal Sekolah Rakyat itu,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Selasa malam, (8/7/2025).

Ia juga menyebut bahwa belum ada pembahasan resmi di tingkat komisi.

“Belum ada pembahasan. Mungkin nanti setelah pembahasan APBD 2026 baru dibicarakan di komisi,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah Pemkab atau dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos), sudah melakukan koordinasi dengan DPRD, Mulyadi tidak memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, menjelaskan bahwa berbagai koordinasi lintas kementerian telah dilakukan guna mempercepat implementasi program tersebut. Tim dari Kementerian Sosial bahkan telah meninjau langsung lokasi calon sekolah.

“Staf Kemensos sudah melakukan survei ke lapangan. Kami juga telah menjalin komunikasi dengan Kemendagri dan Sekjen Kemensos secara daring. Insyaallah, dalam waktu dekat Sekolah Rakyat bisa mulai berjalan,” ujar Edy, Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, program ini dirancang sebagai sekolah berasrama gratis dengan kurikulum reguler dan tambahan pendidikan keagamaan di luar jam utama. “Konsepnya menyerupai sekolah semi-militer seperti SMA Taruna, tapi dengan penguatan keagamaan. Karena itu, kami juga menggandeng Kementerian Agama,” ungkapnya.

Sementara itu, Edy memastikan bahwa peserta Sekolah Rakyat nantinya berasal dari anak-anak keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tanpa batasan wilayah.

“Semua kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan, bisa ikut selama terdata di DTSEN,” jelasnya.

Pemkab juga menyiapkan renovasi gedung SKD sebagai lokasi awal program. Meskipun berada di bawah wewenang BKPSDM, tanggung jawab perbaikan telah ditugaskan kepada Dinas PUTR.

“Ini bagian dari komitmen kami agar program ini tidak hanya sekadar wacana,” tandas Edy.

Komentar