Porosbaru.com, Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 64 kilogram sabu dimusnahkan bersama barang bukti narkotika lainnya pada Rabu, 9 Juli 2025, sebagai hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa total ada 3.022 kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang 2025, dengan 3.876 tersangka diamankan.
“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil sitaan dari ribuan kasus yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur,” jelasnya.
Selain sabu, polisi juga memusnahkan 10 kilogram ganja kering, 85 batang tanaman ganja, hampir 11 ribu butir ekstasi, serta 3,9 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya).
Jika dikonversi, lanjut Robert, jumlah narkotika tersebut diperkirakan bisa merusak kehidupan 1,2 juta jiwa.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita semua untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, yang secara perlahan tapi pasti menggerogoti ketahanan fisik dan mental bangsa,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan, mulai dari tahap penyidikan, pelimpahan ke kejaksaan, hingga beberapa yang diarahkan melalui jalur restorative justice sesuai klasifikasi kasus.
“Namun yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama memperkuat pencegahan, karena narkoba adalah musuh bersama yang menghantui masa depan anak-anak bangsa,” pungkasnya.





Komentar