Sumenep, Porosbaru.com : Penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumenep dari semula 17,02 persen pada tahun 2025 menjadi 16,42 persen di tahun 2026 mendapat sambutan positif dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengungkapkan, capaian tersebut menunjukkan program penanggulangan kemiskinan Pemkab Sumenep mulai memberikan dampak perbaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, persentase tersebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026 sebesar 16,44 persen.
“Penurunan persentase penduduk miskin pada 2026 merupakan capaian positif yang menunjukkan bahwa berbagai program penanggulangan kemiskinan mulai memberikan dampak,” ujar Arif saat dihubungi Porosbaru.com, Jumat (30/10/2026).
Kendati demikian, ia menyebut masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Arif menilai, kenaikan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dari 2,18 pada 2025 menjadi 2,84 pada 2026 serta Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) dari 0,47 menjadi 0,75 menunjukkan kondisi ekonomi sebagian penduduk miskin masih membutuhkan perhatian.
“Artinya, meskipun persentase penduduk miskin mengalami penurunan, masih terdapat kelompok masyarakat yang kondisi ekonominya cukup rentan dan membutuhkan perhatian serta intervensi yang lebih intensif,” jelasnya.
Meski meningkat dibandingkan 2025, kedua indeks tersebut masih lebih rendah dibandingkan 2023. Saat itu, P1 tercatat sebesar 4,50 dan P2 mencapai 1,42.
Karena itu, Arif menegaskan, penanggulangan kemiskinan ke depan tidak cukup hanya berfokus pada penurunan angka kemiskinan, tetapi juga perlu diarahkan pada peningkatan pendapatan masyarakat.
“Kita tidak cukup hanya berorientasi pada penurunan jumlah penduduk miskin, tetapi juga harus memastikan bahwa masyarakat yang masih miskin memiliki kemampuan untuk meningkatkan pendapatan dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” tegas Arif.
Bappeda Sumenep Susun Strategi Penanggulangan
Untuk mendukung upaya tersebut, Bappeda Sumenep telah menyusun dokumen Strategi Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pengembangan Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Arif menerangkan, dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam menyelaraskan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program berdasarkan karakteristik wilayah daratan dan kepulauan, potensi lokal, serta kebutuhan masyarakat.
“Strategi ini mencakup pengembangan wilayah, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ketepatan sasaran program, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta kesinambungan program untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” jelas Arif.
Ia menyebut, strategi tersebut dijalankan melalui tiga pendekatan. Pertama, mengurangi beban pengeluaran rumah tangga melalui bantuan sosial, bantuan pangan, jaminan kesehatan, beasiswa, dan perlindungan kelompok rentan.

Kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, bantuan sarana produksi pertanian dan perikanan, akses permodalan, bursa kerja, serta program padat karya.
Ketiga, mengurangi kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dan layanan dasar, seperti jalan, jembatan, air minum, sanitasi, rehabilitasi rumah, serta subsidi transportasi kepulauan.
“Tujuannya agar masyarakat tidak hanya keluar dari garis kemiskinan, tetapi juga memiliki pendapatan dan kualitas hidup yang lebih baik secara berkelanjutan,” ujar Arif.
Penentuan Sasaran Berbasis DTSEN
Untuk memastikan program tepat sasaran, Arif menyebut akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pencocokan data dan identifikasi keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Selain itu, koordinasi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) juga akan diperkuat dengan melibatkan perangkat daerah, kecamatan, desa, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep.
“Pemanfaatan DTSEN menjadi dasar untuk mencocokkan data dan mengidentifikasi keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah agar program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran. Kami juga memperkuat koordinasi melalui TKPK dengan melibatkan perangkat daerah, kecamatan, desa, dan BPS,” ungkap Arif.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut akan memprioritaskan kelompok rentan dan masyarakat yang berada di sekitar garis kemiskinan, seperti buruh tani, nelayan, pekerja informal, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta rumah tangga berpenghasilan rendah.
Arif menjelaskan, berdasarkan data BPS, garis kemiskinan Sumenep pada 2026 tercatat sebesar Rp582.282 per kapita per bulan. Karena itu, intervensi diarahkan pada kelompok masyarakat yang berada di sekitar garis kemiskinan.
“Intervensinya diarahkan pada penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan ketenagakerjaan melalui bantuan sosial, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, bantuan sarana produksi, pelatihan keterampilan, akses permodalan, serta program padat karya,” jelas Arif.
Ke depan, evaluasi penanggulangan kemiskinan akan dilakukan dengan mengukur pertumbuhan pendapatan masyarakat, penurunan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan, serta peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.

Arif menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari penurunan angka kemiskinan, tetapi juga peningkatan kualitas hidup, pengurangan kesenjangan, dan kemandirian masyarakat.
“Keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya diukur dari seberapa besar angka kemiskinan berhasil diturunkan, tetapi juga dari seberapa jauh kita mampu meningkatkan kualitas hidup, mengurangi kesenjangan di antara penduduk miskin, dan mewujudkan kemandirian masyarakat,” pungkasnya. (dty/rd)







Tidak ada Respon