Handoyo: Sensus Ekonomi 2026 Tak Berkaitan dengan Pajak

Sumenep, porosbaru.com : Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, Handoyo Wijoyo, memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 tidak memiliki kaitan dengan pajak.

Penegasan itu ia sampaikan menyusul munculnya berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial hingga memicu penolakan terhadap petugas sensus di lapangan.

Menurutnya, isu yang mengaitkan Sensus Ekonomi (SE) dengan pajak merupakan informasi yang tidak benar alias hoaks.

“Kami pastikan SE ini tidak ada hubungannya dengan pajak. Kami melakukan sensus untuk mendapatkan data akurat terkait keadaan masyarakat di Sumenep,” kata Handoyo saat sambutan dalam Sinergi Pelaksanaan SE 2026 di Pondopo Agung Sumenep, Senin (29/06) pagi.

Ia juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap data yang disampaikan kepada petugas sensus.

Seluruh informasi, termasuk data pribadi maupun kondisi ekonomi responden, dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dapat diakses oleh pihak lain.

Handoyo menyebut, hasil sensus nantinya akan dipublikasikan dalam bentuk data statistik yang menjadi gambaran kondisi ekonomi masyarakat.

Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan.

“Nanti setelah dirilis, hasil data umumnya kepada publik dalam bentuk statistik bisa dijadikan acuan untuk melihat struktur ekonomi masyarakat di daerah,” ujarnya.

Kendati demikian, Handoyo mengakui, salah satu kendala yang dihadapi petugas di lapangan masih jamaknya masyarakat yang mempertanyakan pertanyaan kuesioner sensus karena dinilai cukup rinci.

Padahal, lanjut dia, setiap pertanyaan merupakan indikator penting untuk mengklasifikasikan kondisi ekonomi suatu wilayah secara akurat.

Ketepatan data tersebut akan menentukan kualitas kebijakan pemerintah pada masa mendatang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menerima petugas dan menjawab seluruh pertanyaan secara apa adanya agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya,” katanya.

Senada dengan itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, juga menegaskan pelaksanaan SE 2026 sama sekali tidak berkaitan dengan kewajiban perpajakan masyarakat.

Ia menjelaskan, data hasil sensus sangat dibutuhkan pemerintah daerah sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.

“Yang pasti, berkaitan dengan sensus, tidak ada kaitannya dengan perpajakan. Kalau datanya akurat dan detail, pemerintah bisa lebih tepat dalam mengambil kebijakan yang strategis, misalnya terkait pertumbuhan ekonomi dan berbagai program pembangunan lainnya,” tandasnya. (Red/Aditya).

Porosbaru.com berkomitmen menghadirkan berita yang aktual, berimbang, dan terpercaya. Dukung jurnalisme berkualitas dengan Pasang iklan Anda di Porosbaru sekarang .

IKLAN
Slot Iklan Tersedia

Komentar