Porosbaru.com, Sumenep : Teka-teki soal siapa yang akan mendampingi Achmad Fauzi Wongsojudo dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya terjawab. DPP PDI Perjuangan memutuskan KH. Imam Hasyim sebagai bakal calon Wakil Bupati untuk mendampingi Fauzi di periode keduanya melalui Pilkada 27 November 2024 nanti.
Kepastian Imam Hasyim sebagai Bacawabup Fauzi ini berdasarkan penyerahkan rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) oleh DPW PDI Jawa Timur, Selasa (30/7/2024), di Surabaya. Penyerahkan dekomendasi untuk Fauzi dan Imam tersebut bersamaan dengan Bacakada lainnya di enam Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.
Munculnya nama Ketua DPC PKB Sumenep, Imam Hasyim sebagai pendamping Fauzi di Pilkada ini memupuskan sejumlah nama yang sebelumnya mendaftar dalam penjaringa Cabup-Cawabup ke PDI Perjuangan. Yakni, KH Abdul Hamid Ali Munir (Ketua DPRD Sumenep dari PKB), Nur Fitriana Busyro Karim (Anggota DPRD Jawa Timur dari PKB), Herman Dali Kusuma (Mantan Ketua DPRD Sumenep Periode 2014-2019), dan Dewi Khalifah (Wabup Sumenep).
Lalu, Faisal Mukhlis (Ketua DPD PAN Sumenep), KH. Qusyairi (Pengasuh Pondok Pesantren), Syamsul Arifin (Kepala Desa), Suharinomo (Anggota DPRD Sumenep asal Kepulauan), dan M. Nizar Kherid (tenaga ahli DPR RI).
Dalam penjaringan Cabup-Cawabup, Imam tidak tercatat dalam daftar nama yang mendaftar ke DPC PDI Perjuangan Sumenep. Termasuk di Partainya sensidiri, DPC PKB Sumenep.
”Semua keputusan kembali ke DPP. Kalau sudah DPP berkehendak, kami harus siap. Kalau menolak, dianggap tidak loyal ke Partai,” kata Imam.
Mantan Ketua DPRD Sumenep 2010-2014 ini meminta doa supaya diberi kemampuan untuk membangun daerahnya kedepan.
Sementara itu, Fauzi bersyukur mendapat mandat kembali dari Partainya, PDI Perjuangan maju sebagai Cabup Sumenep di Pilkada 2024. ”Saya sangat bersyukur dan berterima kasih ke DPP PDI Perjuangan telah dipercaya kembali, maju di Pilkada 2024 sebagai calon Bupati Sumenep,” ucapnya.
Fauzi menyatakan, siap atas keputusan Partainya memilih KH. Imam Hasyim sebagai calon Wakilnya. Cawabup tersebut menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan bersama partai koalisi.
”Pada prinsipnya, kami siap dan bersedia keputusan Partai (PDI Perjuangan) dan partai koalosi lain yang mengusungnya bersama Kiai Imam di Pilkada,” pungkasnya.
Komentar