DPRD Sumenep Lantik PAW Anggota dari PPP

Porosbaru.com, Sumenep : DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Khairul Anam, Senin (28/7/2025), di Lantai 4 Ruang Paripurna. Khairul Anam melanjutkan jabatan yang ditinggalkan Bambang Eko Iswanto dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2024-2029 yang diberhentikan, karena terbelit kasus penyalahgunaan narkoba.

Paripirna pelantikan anggota PAW ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Zainal Arifin. Prosesi paripurna berlangsung khidmat di ruang rapat utama DPRD dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, Wakil Bupati Sumenep, unsur Forkopimda, perwakilan eksekutif, unsur partai politik, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Rapat ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional yang dijalankan dengan seksama, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. ”Kehadiran anggota PAW bukan sekadar menggantikan posisi yang kosong, tetapi juga mengemban tanggung jawab yang sama besar dengan anggota lainnya,” ungkap
Ketua DPRD dalam sambutannya.

Ia menyebutkan, berdasarkan Pasal 143 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, anggota PAW secara otomatis melanjutkan tugas dalam alat kelengkapan dewan yang sebelumnya diisi oleh anggota yang digantikannya. Dalam struktur kelembagaan, anggota DPRD PAW memiliki kedudukan yang setara dengan anggota DPRD aktif lainnya.

”Mereka berperan sebagai pejabat daerah yang secara fungsional turut menyelenggarakan pemerintahan bersama kepala daerah,” jelas Zaenal.

Selanjutnya, Khairul Anam akan bergabung di Komisi I DPRD Sumenep sebagaimana dudukan di alat kelengkapan Dewan yang dijabat Bambang. ”Tentu, sebagai orang baru di Legislatif. Saya belajar kepada yang lebih senior khususnya dari Fraksi PPP agar kedepan bisa menjalankan tugas-tugas sebagai legislator maksimal,” kata Anam.

Legislator asal Daerah Pemilihan Satu Sumenep ini juga berharap masukan semua pihak termasuk konstituen di dapilnya supaya mampu memberikan manfaat terhadap rakyat. Pihaknya akan membuka ruang aspirasi seluas-luasanya kepada masyarakat khususnya di dapilnya.

”Sehingga, serap aspirasi tidak hanya pada kegiatan yang telah diagendakan oleh lembaga Dewan. Tapi, bagaimana nanti, setiap saat, setiap hari, dan setiap waktu bisa mendengarkan keluhan dan harapan masyarakat,” pungkasnya.(Ong/Rd)

Komentar