Jalan Poros Utara Kangean Rusak Parah, Formaka Tagih Janji Pemkab

Sumenep, Porosbaru.com : Akses jalan jalur utara Pulau Kangean, Sumenep dikeluhkan warga. Hingga saat ini, kondisi pembangunan infrastruktur jalan, tepatnya di perbatasan poros utara Desa Jukong-Jukong, poros selatan Batuputih – Cangkaraman Kecamatan Kangayan, Pulau rusak parah.

Warga menagih janji Pemkab Sumenep, sebab 2024 lalu, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo sempat menyatakan akan membangun jalan poros utara tersebut. “Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda akan dibangun. Kondisinya sangat parah betul. Kami menagih janji Bupati, ” Kata perwakilan Forum Mahasiswa Kangayan (Formaka), Salman, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, kedua poros tersebut menjadi jalur vital mobilitas masyarakat Kangean dalam menjalankan roda ekonomi dan aktivitas dasar. “Bisa dicek jejak digitalnya. Katanya dianggarkan Rp.16 M untuk poros utara, tapi tidak tuntas hingga ke perbatasan, bahkan poros selatan tidak tersentuh,” ungkapnya.

Perwakilan Formaka, Salman menunjukkan infrastruktur jalan porot utara Pulau Kangean yang rusak parah. (Foto : Formaka for Porosbaru.com)

Salman menilai kondisi tersebut menunjukan ketimpangan pembangunan infrastruktur dan keberpihakan kebijakan yang tidak merata.

“Kalau anggaran miliaran sudah disebut ke publik, tapi jalan masih rusak, maka masalahnya bukan geografis, melainkan keberpihakan kebijakan,” ujar Salman.

Ia juga berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti di poros utara, tetapi sampai ke poros selatan, dengan kondisi medan geografis sangat curam dan berbahaya.

Selain itu, ia mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengevaluasi secara menyeluruh realisasi pembangun infrastruktur di pulau itu guna janji Bupati Sumenep tidak berhenti pada tataran wacana.

Seharusnya, tambah Salman, capaian pembangun diukur dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“jika masyarakat masih terisolasi akibat infrastruktur yang buruk, pembangun belum dikatakan berjalan secara berkeadilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) atau Kepala Bagian (Kabag) Bina Marga Sumenep.

Media ini telah mencoba menghubungi kedua instansi pemerintah tersebut, namun belum ada jawaban. (Aditya/Rd)

Komentar