DPRD Sumenep Tunda Realisasi Wirausaha Santri

Porosbaru.com, Sumenep : Langlah tegas diambil DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam menyikapi program anggaran yang dinilai tidak effektif dan tidak jelas manfaatnya. Salah satunya pada program wirausaha santri senilai Rp. 1 Miliar pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) tahun anggaran 2025.

Komisi IV mempending anggaran program wisarausaha santri karena dinilai belum jelas manfaat dan hasil yang akan dicapai. Program tersebut dipastikan tidak bisa jalan, selama masih dilakukan penundaan oleh legislative.

“Kita pending dulu anggaran tersebut. Karena, kami ingin, program ini benar-benar bermanfaat. Apalagi, anggarannya tidak kecil,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, Senin (11/8/2025).

Menurut legislator asal Partai Demokrat ini, setiap program yang menggunakan uang daerah wajib memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Hal itu penting agar publik mengetahui dampak nyata dari setiap rupiah yang dikeluarkan.

“Dinas terkait, dalam hal ini, Disbudporapar harus mampu menjelaskan out put dari program tersebut. Beberapa tahun program ini jalan, hasil apa,” tanya Mulyadi.

Komisi IV tidak ingin dana sebesar itu digelontorkan tanpa peta yang jelas mengenai sasaran penerima, mekanisme pelaksanaan, serta ukuran keberhasilan program. Sejauh ini, OPD tekhnis belum mampu meyakinkan Legislatif bahwa program tersebut manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

”Keputusan pending ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan setiap kebijakan berbasis anggaran publik benar-benar memberi manfaat konkret, terutama bagi kelompok sasaran seperti para santri,” tegas DPRD asal Batang-Batang ini.

Ia mengatakan, dengan langkah ini, pembahasan anggaran wirausaha santri akan kembali dilanjutkan setelah Disbudporapar memaparkan secara detail manfaat, mekanisme, dan target capaian program. “Tanpa kejelasan hasil, lebih baik kita tunda dulu sampai ada penjelasan yang komprehensif,” tutupnya.

Komentar